TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan uang muka semestinya dibarengi dengan pengadaan transportasi alternatif bagi rakyat. Pasalnya, kebijakan itu akan membuat rakyat kesulitan membeli kendaraan, sementara belum ada sistem transportasi massal yang baik.
"Bagaimana BI bisa menciptakan kondisi di mana kita bisa membangun suatu sistem transportasi massal. Transportasi harusnya memberi kenyamanan dan kemudahan bagi rakyat. Itu mutlak," ujarnya, Selasa, 20 Maret 2012.
Transportasi massal ini yang dinilai kini belum layak. "Transportasi massal kita kan boleh dikatakan menyedihkan," kata Suryo.
Seperti diketahui, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 yang menetapkan persentase minimal uang muka kredit kepemilikan kendaraan bermotor yang diberikan bank sebesar 30 persen.
Kementerian Keuangan pun menerbitkan peraturan yang mensyaratkan uang muka kredit kendaraan bermotor oleh lembaga pembiayaan non-bank minimal 20 persen dari harga jual. Besaran uang muka itu diberikan untuk kredit motor dan mobil niaga. Sementara uang mobil pribadi diatur minimal 25 persen dalam peraturan tersebut.
NUR ALFIYAH