TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Sektor Wonokromo, Surabaya, membekuk Rahmad Permadi, 46 tahun, karyawan Kebun Binatang Surabaya bagian operator wahana hiburan perahu kayuh, Rabu, 21 Maret 2012. Warga Desa Jatirejo, Porong, Sidoarjo, yang bergelar sarjana ekonomi itu dibekuk petugas setempat karena diduga mencuri BlackBerry Onix 9700 milik seorang pengunjung bernama Yolanda.
Menurut keterangan korban, setelah puas berkeliling melihat satwa bersama suaminya, Saiful Bahri, dan anaknya yang masih balita, Yolanda ingin menikmati hiburan perahu kayuh. Ia kemudian membeli tiket ke Rahmad Rp 20 ribu untuk sekali putaran. Seusai mengelilingi danau, Yolanda dan keluarganya pun pergi.
Namun, baru sepuluh meter jalan, ia baru sadar bahwa BlackBerry yang dikantongi terjatuh dari saku celananya. Yolanda kemudian balik lagi ke perahu untuk mengecek, tapi telepon genggamnya sudah tidak ada. "Saya tanya ke Rahmad, tapi dia malah marah-marah karena menganggap saya menuduh tanpa bukti," kata Yolanda.
Tidak ingin berdebat, Yolanda kemudian melapor ke petugas keamanan kebun binatang dan polisi yang ada di pos depan. Setelah diinterogasi polisi, Rahmad akhirnya mengaku telah mengambil BlackBerry korban. Barang tersebut ia simpan di jok sepeda motornya. "Setelah terbukti dia yang mengambil, petugas membawa dia ke markas," kata Kepala Polsek Wonokromo, Komisaris Polisi Christian L. Tobing.
Kepada wartawan, Rahmad mengaku nekat mengambil telepon seluler pengunjung karena gajinya kecil. Dalam sebulan, kata bapak satu anak ini, ia hanya dibayar Rp 600 ribu. "Saya hanya ingin minta tebusan Rp 100 ribu," kata dia.
Dalih Rahmad dibantah Saiful. Menurut karyawan swasta ini, ia telah berbicara baik-baik dengan pelaku, termasuk bersedia menebus barang istrinya itu. Namun Rahmad malah marah-marah. "Dia mengancam mau menuntut saya karena dianggap menuduh mengambil BlackBerry," kata Saiful.
KUKUH S WIBOWO