TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor memastikan alamat pengiriman dan nama penerima ganja seberat 1,876 ton asal Riau di Jonggol, Bogor, itu palsu. Sebab, petugas yang melakukan pengembangan di lokasi tidak menemukan tujuan penerima barang haram dalam jumlah sangat besar itu. "Setelah kami cek, itu 'Ayu Ting Ting'. Nama dan alamat palsu," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Lucky B Irawan, Rabu, 21 Maret 2012.
Menurut Lucky, setelah pengungkapan ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pihaknya langsung melakukan koordinasi Kepolisan Resor Lampung Selatan. Apalagi, selama ini ganja dan barang haram untuk Bogor sering digagalkan Polres Lampung Selatan. “Karena itu kami backup Polres Lampung Selatan setelah ada koordinasi atas penangkapan ganja itu," kata Lucky.
Karena alamat dan nama penerima ganja Lampung di Jonggol itu palsu, polisi Bogor mengembangkan ke alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Alamatnya di wilayah Kota Bogor. Langsung Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan (ke sana)," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,876 ton asal Riau ke Bogor, pada Selasa 20 Maret 2012 lalu. Ganja dikemas dalam 43 karung besar dan diangkut dengan truk bernomor polisi F-8512-AJ. Truk ini dikemudikan oleh Musliyadi bin Musa, 46 tahun, warga Desa Maune Serelut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun, Aceh. Tersangka mengelabui petugas dengan menyamarkan aroma ganja dengan aroma dodol. Mereka menuntupi tumpukan ganja dengan cangkang kulit dan serbuk buah sawit yang memiliki aroma khas seperti dodol Garut.
ARIHTA U SURBAKTI