TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjamin tak ada pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 1 April mendatang. Kementerian Tenaga Kerja, kata dia, telah melakukan konsolidasi dengan kalangan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
"Para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu,“ kata Muhaimin dalam siaran pers seusai melakukan pertemuan dengan serikat pekerja/serikat buruh untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan, Rabu, 21 Maret 2012.
Muhaimin mengatakan, pada dasarnya, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM. Tapi para pengusaha ini keberatan atas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Ia berharap perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja bisa dikomunikasikan dengan baik. "Kedua belah pihak kedepankan dialog secara bipartit dalam mencari solusi alternatif yang menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha," ujarnya.
Pemerintah, kata Muhaimin, telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu masyarakat dan kalangan pekerja/buruh secara langsung untuk menanggulangi dampak akibat kenaikan BBM.
Soal demonstrasi yang dilakukan para buruh, Muhaimin berharap tak ada aksi anarkistis dan berharap buruh mempertimbangkan ulang jika ingin melakukan aksi semacam ini.
MUNAWWAROH