TEMPO.CO, Jakarta -Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengaku timnya telah memeriksa empat dari sembilan jaksa nakal yang diduga memiliki 12 rekening gendut. Dari sembilan jaksa nakal itu, dua diantaranya telah pensiun. Satu jaksa merupakan terpidana yaitu Urip Tri Gunawan, dan enam jaksa lain masih bertugas.
"Mereka yang kami periksa adalah jaksa yang masih bertugas" kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy, Kamis, 22 Maret 2012 seusai menghadiri laporan evaluasi akhir tahun Kejaksaan Agung.
Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat. Marwan tidak merinci lebih lanjut dimana mereka bertugas. " Penelusuran, dari empat pemilik rekening belum ada indikasi pidana,"
Marwan mengatakan, timnya menggunakan pembuktian terbalik untuk menelusuri 12 transaksi keuangan yang melibatkan sembilan jaksa. Ia menjelaskan satu dari empat pemilik rekening gendut itu, bapaknya memiliki areal tambang dan dia mendapatkan royalti kemudian dari royalti dibelikan truk untuk disewakan kepada tambang batubara.
Kemudian, satu jaksa lagi diketahui telah menjual rumah warisan dan menyewakan rumahnya. "Disamping itu, istrinya kepala bank dan dapat pesangon karena berhenti tiga tahun lalu," katanya. "Rencananya pekan ini, akan diperiksa lagi dua pemilik rekening lainnya," katanya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 12 rekening mencurigakan dari Kejaksaan. Rekening tersebut milik jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
ANANDA TERESIA