TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto memastikan partainya tetap akan menolak kenaikan harga BBM. "Kondisinya sudah mengkristal dan kami sudah terlanjur punya sikap," ujar Bambang di Gedung DPR, Ahad, 25 Maret 2012.
Menurut Bambang, tidak hanya PDIP, Gerindra dan Hanura yang juga menolak kenaikan BBM tetap meminta agar keputusan menaikkan harga BBM diputuskan melalui voting di paripurna. "Sekarang semuanya tinggal voting saja, sudah tidak ada guna musyawarah dan mufakat," ujar Bambang.
Dalam lobi antar fraksi sebelumnya disepakati dua opsi yang dibahas dalam paripurna. Opsi pertama memberi kesempatan pada pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sedang opsi kedua meski mendapat tambahan subsidi lebih besar namun pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk menaikkan harga BBM.
Bambang menegaskan keputusan untuk tidak memberi pemerintah ruang menaikkan harga BBM karena dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 pemerintah hanya berkomitmen melakukan pembatasan BBM.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Jhonny Alen Marbun meyakinkan, pemerintah harus diberi ruang untuk mengatur harga BBM. Caranya dengan mencabut pasal 7 ayat 6 dalam UU APBN 2012. Menurut Jhonny, kebijakan menaikkan harga BBM adalah wilayah pemerintah.
Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS, Tamsil Linrung mengatakan sikap untuk memasukkan atau tidak memasukkan penghapusan pasal 7 ayat 6 dalam opsi dua sepenuhnya akan diserahkan pada pemimpin fraksi. Namun menurut dia sebelum sampai ke paripurna, harus disepakati dulu besaran subsidi yang akan diberikan pada pemerintah.
Rapat pun akhirnya buntu. Alasannya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeras agar pemerintah tetap diberi ruang menaikkan harga BBM. Rapat pun akhirnya kembali diskors selama 10 menit.
Pemimpin fraksi, Badan Anggaran, dan Menteri Keuangan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diberi waktu untuk melakukan lobi atas dua opsi yang akan dibawa dalam rapat paripurna.
Namun, Bambang Wuryanto mengusulkan, sebelum dibawa ke paripurna, dilakukan rapat konsultasi antara pemimpin DPR dan Fraksi di DPR untuk menbahas opsi yang akan dibawa ke paripurna.
"Kami ini tergantung apa kata yang di atas (pemimpin partai), jadi sebaiknya sebelum dibawa ke paripurna dibahas dulu antar pimpinan, supaya ketika paripurna hanya ketuk palu saja," ujar dia.
Hingga rapat diskors hanya tiga fraksi yang terlihat masih menolak kenaikan harga BBM, yaitu PDIP, Gerindra, dan Hanura. Sedangkan PKS yang sebelumnya menolak, memilih tak banyak bicara. Bahkan PKS terlihat memahami keinginan pemerintah untuk menghapus pasal 7 ayat 6 UU APBN dalam opsi kenaikan BBM dan penambahan subsidi.
Rapat antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPR direncanakan akan dilaksanakan besok. Sehari sebelum rapat paripurna digelar. Namun belum ada kepastian karena menunggu lobi.
IRA GUSLINA SUFA