Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesai Dirawat, Nazar Balik ke Cipinang  

image-gnews
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/03). Sidang yang seharusnya mengagendakan pemeriksaan terdakwa ditunda karena kesehatan terdakwa yang kurang baik. TEMPO/Seto Wardhana
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ketika hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/03). Sidang yang seharusnya mengagendakan pemeriksaan terdakwa ditunda karena kesehatan terdakwa yang kurang baik. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, sudah selesai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 26 Maret 2012.

"Betul, Nazar sudah keluar dari rumah sakit. Tadi pagi ia dipulangkan ke LP Cipinang," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarif, ketika dihubungi Tempo, Senin. Meskipun begitu, Elza tidak bisa menyebutkan waktu pasti kapan Nazar pulang.

"Tadi saya dikabarkan jaksa yang menjemput Nazar bahwa ia sudah sampai Cipinang sekitar jam 09.00. Jadi Nazar mungkin keluar pukul dari RS Polri pukul 08.00," ujar Elza.

Elza mengatakan meskipun sudah keluar dari rumah sakit, kondisi Nazar belum sepenuhnya pulih. Menurut Elza, kondisi Nazar masih lemas seperti ketika ia menjalani sidang pekan lalu. "Belum banyak berubah," ujar Elza.

Meskipun mantan bendahara Partai Demokrat itu belum sepenuhnya pulih, menurut Elza, Nazar akan tetap hadir dalam sidang lanjutan (pemeriksaan terdakwa) Rabu besok, 28 Maret 2012, pukul 09.00. Elza mengatakan belum ada perubahan agenda hingga saat ini.

"Kita doakan saja dia cepat sembuh," ujar Elza sambil menambahkan bahwa ia juga ingin masalah Nazar ini cepat selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 19 Maret 2012, Nazar datang ke sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi lemas. Berdasarkan pernyataan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanes Hutabarat, ternyata Nazaruddin muntah 12 kali sebelum persidangan. Ia juga memaparkan, tekanan darah Nazar mencapai 110 per 70. Sedangkan denyut nadinya 100 detak per menit. Pemeriksaan ini terakhir dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB.

Karena itu, Johanes menyarankan terdakwa dirawat. Hal ini diperkuat dengan adanya catatan riwayat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dalam catatan medis ini, tercatat Nazaruddin mengalami luka di bagian lambung dan usus.

ISTMAN MP

Berita terkait
Pengacara: Tertekan, Sakit Nazar Semakin Parah 
Nazar Mondok di RS Polri Sampai 26 Maret
Beralasan Sakit, Nazar Dianggap Mengulur Waktu 
Nazar Belum Pasti Hadiri Sidang Wisma Atlet
Nazar Dirawat Inap Tanpa Izin Hakim  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.