TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry akan menaikkan tarif penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. "Kenaikan tarif berkisar 6 hingga 20 persen," kata Manajer Operasional PT ASDP Ketapang, Saharudin Kotto, kepada wartawan, Senin, 26 Maret 2012.
Menurut Saharudin, seharusnya kenaikan tarif diberlakukan pada Februari lalu. Namun, karena akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak per 1 April mendatang, maka pemberlakuan tarif baru ditunda.
Saharudin tidak mengetahui pasti kapan tarif baru diberlakukan. "Masih menunggu terbitnya keputusan Menteri Perhubungan," ujarnya. Meski begitu, kata dia, PT ASDP Ketapang sudah mensosialisasikan rencana kenaikan tarif kepada para pengguna jasa penyeberangan.
Tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk terakhir kali naik pada 15 Desember 2010. Sebelumnya, tarif sudah mengalami dua kali penurunan pada 2008 dan 2009.
Kenaikan tarif tersebut, kata Saharudin, berdasarkan usulan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Feri kepada Menteri Perhubungan. Tarif perlu naik karena tarif saat ini masih berada di bawah biaya pokok sehingga perlu ada penyesuaian.
Direktur PT Pelayaran Banyuwangi Sejati--salah satu perusahaan kapal penyeberangan--Wahyudi, berharap kenaikan tarif tahun ini minimal mencapai 20 persen berkaitan dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. "Lebih bagus lagi kalau di atas 20 persen," ucapnya.
Wahyudi mendesak Menteri Perhubungan supaya memberlakukan tarif baru paling lambat pertengahan April mendatang. Menurut Wahyudi, bila terlalu lama, akan mengancam nasib perusahaan kapal penyeberangan.
Wahyudi memaparkan bahwa saat ini satu kapal membutuhkan BBM 1.000 liter sehari atau senilai Rp 4,5 juta. Bila harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter, maka biaya BBM kapal penyeberangan bertambah hingga Rp 6 juta sehari. "Kalau tarif baru tidak segera diberlakukan, kami bisa bangkrut," tuturnya.
IKA NINGTYAS