TEMPO Interaktif, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur meminta pemerintah daerah mematuhi keputusan Kementerian Kehutanan soal izin pembangunan jalan tol Samarinda- Balikpapan. Menteri Kehutanan tetap menolak penerbitan izin pembangunan tol yang melewati kawasan Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto. Tol hanya boleh dibangun di bagian luar hutan.
“Namanya pengamanan hutan, tentu kita tidak berkeras pada konsep yang ada pada kita. Kita berkewajiban merespons secara positif,” kata Ketua DPRD Kalimantan Timur, Mukmin Faisyal H.P., Selasa, 27 Maret 2012.
Penolakan ini membuat Pemprov Kaltim harus melakukan perubahan perencanaan. Konsekuensinya adalah terjadi perpanjangan pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer yang tentunya akan menambah biaya lagi.
Proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda masih terganjal karena melintasi Tahura Bukit Soeharto dan menerabas hutan lindung Mangga. Tol sepanjang 99,02 kilometer ini menelan biaya Rp 6,2 triliun yang berasal dari alokasi dana daerah serta investasi swasta.
Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun peruntukan pembebasan lahan di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan. Kontruksi pembangunan jalan tol menelan anggaran sebesar Rp 5 triliun menggandeng pihak investor swasta.
Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, saat pencanangannya awal tahun silam mengklaim proyek jalan tol tersebut menjadi koridor perekonomian nasional dalam pembukaan akses transportasi darat. Tol ini, menurut Awang, sejalan dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai outlet produksi crude palm oil (CPO) di Kalimantan. Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan diperkirakan sudah mencapai 5 juta hektare pada akhir 2010 silam.
Pembangunan jalan tol ini terbagi dalam 5 paket pengerjaannya. Paket pertama adalah jalan yang menghubungkan Km 13 Balikpapan-Semboja senilai Rp 374 miliar, Km 13 Balikpapan-Manggar (Rp 373 miliar), Semboja-Palaran (Rp 366 miliar), Palaran-Mahkota II (Rp 363 miliar), dan Km 13 Balikpapan-Sepinggan (Rp 373 miliar).
Proyek ini mulai dilaksanakan pada 2010 hingga tahap akhir penyelesaian pada 2013 mendatang. Pembiayaannya mempergunakan sistim multy years lewat alokasi anggaran APBD Kalimantan Timur.
Penggarapan jalan tol Samarinda–Balikpapan merupakan tahap awal pembangunan jalur trans Kalimantan Timur. Nantinya Kalimantan Timur ingin melanjutkan pembangunan jalan tol Sangata-Maloy (130 Km), Bontang-Sangata (40 Km), Samarinda-Bontang (84 Km), dan penyelesaian proyek Jembatan Pulau Balang (1,5 Km).
SG WIBISONO