Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Bakrie Life Minta Jaminan Aset  

image-gnews
Tempo/Panca Syurkani
Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah Diamond Investa produk PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) meminta jaminan jika dana mereka tidak dibayarkan perusahaan. "Aset dapat berupa tanah atau apapun yang bisa kami pegang," kata salah satu nasabah Bakrie Life, Lie Hendy, di kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Rabu, 28 Maret 2012.

Sebenarnya, Lie ingin jaminan berupa bank garansi. "Sehingga kalau gagal bayar, bisa langsung cair," kata dia. Namun, sepertinya yang bisa diharapkan sekarang jaminan berupa aset. Nasabah mendorong agar jaminan ini tertuang pada perjanjian baru. "SKB (Surat Keputusan Bersama) yang lalu tidak ditepati karena tidak ada jaminan kepada nasabah," kata Lie.

Sekitar 250 nasabah menanamkan dana di Diamond Investa, produk Bakrie Life. Ketika terjadi krisis ekonomi global pada 2008, Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar. Total kerugian sebesar Rp 360 miliar. Bakrie Life meneken perjanjian SKB dengan nasabah Diamond Investa dan Bapepam tentang skema pembayaran utang produk asuransi berbasis investasi itu.

Sesuai perjanjian, skema pembayarannya berupa pengembalian dana pokok sebesar 25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan sisanya 50 persen dilunasi pada 2012. Sebanyak 25 persen dana pokok pada 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan. Demikian juga pada 2011. Sisanya 50 persen dibayar langsung pada Januari 2012.

Hingga kini, Bakrie Life baru membayar dana pokok sebesar 16 persen. Sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa yang belum dibayar, yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012. Sesuai SKB, pembayaran utang dan cicilan bunganya harus dilunasi selambatnya pada 31 Januari 2012. Hingga kini, janji itu tidak ditepati Bakrie.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Bakrie Life Timoer Sutanto mengaku pihaknya kesulitan membayar utang. Perseroan meminta bantuan induk perusahaan Bakrie Capital Group  untuk membantu melunasi utang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasabah kembali bertemu Direksi Bakrie Life yang difasilitasi Bapepam. Mereka ingin mendapat kejelasan pembayaran dana mereka. Pertemuan tersebut dihadiri antara empat orang nasabah dengan Direksi Bakrie Life yang dipimpin Timoer Soetanto.

Namun, pertemuan itu tak membuahkan hasil. "Perusahaan ingin mengumpulkan aspirasi dari seluruh nasabah di kota lain terlebih dulu. Kami hanya mewakili nasabah Jakarta dan Bandung," kata Lie. Pekan depan, Direksi Bakrie Life akan datang ke Ujung Pandang. Pertemuan berikutnya dijadwalkan dua pekan mendatang. "Kami harap, saat itu sudah ada angka. Kapan dibayar dan berapa nominalnya."

Nasabah lainnya, Yoseph, mengatakan pihaknya harus menerima pengunduran waktu pembahasan pembayaran dana mereka. "Kalau kita tidak terima, nanti mereka tidak mau bertemu lagi," kata dia.

Freddy Kusharyono, nasabah lain, mengaku kecewa dengan hasil pertemuan kali ini. "Kami mendapat sinyalemen, Bakrie Life menyepelekan masalah ini. Mereka bisa karena mereka kuat sehingga bisa bersikap arogan," ujarnya. Kasus Bakrie Life menunjukkan contoh buruk bisnis asuransi di Indonesia. "Saya juga tanam modal di Manulife, Prudential, dan Sequislife, semua beres."

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

1 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

19 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

37 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

40 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

57 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.