TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pengurus Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Irwan Hidayat mengatakan polisi sempat menghentikan mobil ambulans PMI yang sedang membawa korban dan teman korban ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Penghentian itu terjadi di kawasan Gambir karena diduga ada pelaku pelemparan bom molotov yang ada di dalam ambulans.
“Kami memang distop polisi ketika mengangkut tujuh korban,” kata Irwan kepada wartawan di Markas Daerah PMI DKI Jakarta, di Jalan Kramat Raya Nomor 47, Jakarta Pusat, Rabu 28 Maret 2012.
Irwan mengatakan kondisi dua korban yang ada di ambulans itu masih pingsan sedangkan lima rekannya sadar. “Tapi semuanya korban gas air mata dan lain-lain,” katanya.
Ketika berhenti, Irwan menjelaskan, petugas itu memaksa lima korban yang sadar untuk dipindahkan ke mobil polisi. Pasalnya, salah satu di antara mereka diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov.
“Kami sempat keberatan, dan menjelaskan dalam peraturan internasional, siapa pun yang sudah ada di dalam ambulan berhak mendapatkan pertolongan dan sisi kemanusiaan,” kata Irwan. Namun, polisi tetap meminta lima korban yang sadarkan diri itu turun.
Kelima orang itu, menurut Irwan kemudian dipindahkan ke mobil ambulan yang lain dan dipindahkan ke mobil tahanan polisi. “Selanjutnya, kami tidak tahu,” ujarnya.
Kepolisan membantah peristiwa penghadangan mobil ambulans PMI (Palang Merah Indonesia) yang membawa tujuh korban gas air mata, Selasa, 27 Maret 2012 kemarin. "Enggak ada itu,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi oleh Tempo, Rabu 28 Maret 2012.
GADI MAKITAN | RINA WIDIASTUTI| SUBKHAN
Berita terkait:
Polisi Tak Yakin Ambulans Pembawa Batu Milik PMI
PMII Semarang Blokir Jalan Pantura
Batu di Ambulans PMI Diduga dari Demonstran
Priyo: Kenaikan BBM Akan Divoting di Paripurna
Wali Kota Temukan 3 Ton Solar di Rusun Lampung