TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sudah mengantongi lokasi persembunyian istri terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. "Ada di satu negara. Saya kemarin sudah diinformasikan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, di kantornya, 29 Maret 2012.
Namun Sutarman tak mau membeberkan lokasi Neneng berada. Dia khawatir jika lokasi Neneng dibeberkan di media, perempuang yang sempat mendampingi Nazar di Kolombia itu akan melarikan diri.
Dia hanya mengatakan negara lokasi Neneng berada itu mirip seperti Indonesia. Sempat Sutarman menyatakan Neneng berada di Thailand. "Iya (Polri akan mendorong polisi Thailand untuk tangkap Neneng), tapi kerja sama dengan Interpol, bukan hanya Thailand saja," ujarnya.
Namun Sutarman mengakui penangkapan terhadap Neneng tidak mudah karena dia berada di wilayah hukum negara lain. "Kami minta bantuan secara internasional dengan menggunakan Interpol," ujarnya.
Kemarin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nazar menyebut lokasi istrinya. Nazar saat ditanya oleh hakim anggota Herdi Agusten menjawab :"(Neneng) di Singapura" (baca : Nazar Sebut Istrinya di Singapura)
Neneng berstatus buronan pada 20 Agustus 2011 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia dan Nazar diduga menerima duit Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut. (baca: 'Bemperi' Istri, Nazar Janji Bongkar Kasus PLTS).
INDRA WIJAYA