TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah telah sepakat untuk memberi kompensasi sebesar Rp 5 triliun pada sektor transportasi. Ini dalam rangka merespons kenaikan harga bahan bakar minyak.
Jumlah tersebut, menurut Hatta, untuk peremajaan sarana transportasi, bantuan langsung pada angkutan yang sudah memiliki trayek, serta pengadaan spare part. "Ya untuk oli, ban, dan sebagainya sudah ada perhitungan lagi," ujarnya, Kamis, 29 Maret 2012.
Angkutan darat yang jadi perhatian pemerintah adalah kereta api. Pemerintah berencana menambah dana pelayanan publik (PSO) kereta agar harga tiket kereta tidak naik. "PSO kami tambah, karena kami tidak ingin kereta api naik (harga) kelas ekonominya," kata Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran DPR berencana menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. Keputusan menaikkan harga ini akan ditetapkan melalui rapat paripurna DPR, Jumat 30 Maret 2012.
ATMI PERTIWI