Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Muhaimin Hilang, KPK Ajukan Banding

image-gnews
Muhaimin Iskandar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjadi saksi  sidang kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan (20/2). TEMPO/Amston Probel
Muhaimin Iskandar tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menjadi saksi sidang kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan (20/2). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam perkara proyek infrastruktur wilayah transmigrasi.

Banding ditempuh bukan lantaran mereka, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, divonis bersalah dan masing-masing dihukum tiga tahun penjara, melainkan karena pertimbangan hakim tak menyebutkan keterlibatan Menteri Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar. "Kami akan banding untuk menguatkan dakwaan kami," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya di Jakarta Kamis 29 Maret 2012.

Menurut Johan, KPK yakin duit suap dari Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, sebesar Rp 1,5 miliar yang menjadi perkara itu sedianya akan diberikan kepada Muhaimin. Maka, tuntutan jaksa menyebut Nyoman dan Dadong sebagai perantara suap untuk Muhaimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.

Jaksa berpendapat, upeti untuk Muhaimin itu rencananya diserahkan oleh Dadong melalui M. Fauzi, orang dekat Muhaimin. Nyoman sebagai atasan mengetahui Dadong menagih uang Rp 1,5 miliar untuk Muhaimin itu.

Ia pun menyatakan hasil kajian pertimbangan hakim akan menjadi bahan banding ke pengadilan tinggi. "Kami berusaha menguatkan dakwaan pada pengadilan tingkat pertama," ucap Johan.

Hakim menyatakan Nyoman dan Dadong mengupayakan agar Dharnawati memenuhi commitment fee 10 persen dari nilai proyek di empat kabupaten di Papua sebesar Rp 73 miliar. Sebagian komisi itu, yakni Rp 1,5 miliar, dicairkan pada 25 Agustus 2011 di Bank Negara Indonesia Cabang Kantor Kementerian Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Uang lantas diserahkan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Evaluasi Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong atas sepengetahuan Sekretaris Direktorat Jenderal P2KT Nyoman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim anggota Eka Budi Prijatna, yang membacakan putusan, tak menyebutkan uang itu untuk Muhaimin. Cuma dikatakan sebagai sebagian komisi yang sudah disepakati Dharnawati, Dadong, Nyoman, dan tangan kanan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Sindu Malik Pribadi. Kedua terdakwa tak serta-merta menyatakan banding. Mereka menggunakan waktu tujuh hari untuk mempertimbangkannya.

Jaksa Muhibuddin mengeluhkan putusan hakim. "Pertimbangannya kering-kerontang," katanya seusai sidang. Sedangkan ketua tim jaksa M. Rum mengatakan penyidikan terhadap tersangka baru tetap bisa dilakukan oleh KPK.

Nyoman juga berkeberatan karena empat orang yang perannya sama dengan dia belum dijerat. Keempatnya adalah Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos, yang disebut sebagai staf khusus Badan Anggaran DPR, serta tiga orang dekat Muhaimin, yakni M. Fauzi, Dhani Nawawi, dan Ali Mudhori. Ia malah menuding aktor utama kasus suap ini adalah Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Acos.

"Keterlibatan mereka sama dengan saya. Mereka mengetahui suap ini," ujarnya seusai sidang. Ia berharap KPK juga menjerat mereka. "Saya tahu saya salah. Tapi mbok ya ada rasa keadilan.”

ISMA S | TRI S | JOBPIE

Berita lain:
Jaksa Berkukuh Suap Nyoman untuk Muhaimin
Anak Buah Muhaimin Hadapi Tuntutan Hari Ini
SBY Tegur 3 Menteri Berpose dengan Kedi?
KPK Pelajari Kesaksian Soal Keterlibatan Muhaimin
Muhaimin Kerap Ledek Bawahannya Soal Dana Proyek

Pendemo Minta KPK Tahan Muhaimin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

1 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

23 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

1 hari lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.