TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar meminta pemerintah untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak. Alasannya, kondisi psikologis masyarakat saat ini belum bisa menerima kenaikan harga BBM tersebut. Namun, PPP memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
"PPP yakin pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai hal ini dan akan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana untuk menunda kenaikan harga BBM sampai kondisi riil siap," ujarnya kepada wartawan usai rapat internal PPP di gedung DPR, Jumat, 30 Maret 2012.
Ia mengatakan, PPP juga yakin bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk menganalisis gejolak harga minyak dunia dan mengelolanya secara tepat. "Karena itu, PPP menyerahkan sepenuhnya kebijakan penetapan harga BBM kepada pemerintah setelah tentunya melakukan kajian yang cermat dan menyeluruh," ujarnya.
Mengenai kondisi seperti apa yang tepat bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM. Hasrul mengatakan pemerintah bisa berpatokan dengan Pasal 7 ayat 6 (A) yang akan dimasukan dalam Undang-Undang APBN Perubahan 2012. "Kalau harga minyak dunia sudah berada lima persen di atas harga patokan APBN Perubahan 2012," ujarnya.
Dalam APBN Perubahan 2012, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan harga patokan minyak mentah sebesar US $ 105 per barrel. Sementara posisi harga minyak saat ini sudah hampir menyentuh angka US $ 120 per barrel.
Hasrul pun mengatakan, PPP mendukung penambahan Pasal 7 ayat 6 (A) dalam APBN Perubahan 2012 ini. "Kami sepakat untuk memberikan ruang dan wewenang kenaikan harga BBM kepada pemerintah," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Tiga Opsi Voting Soal BBM di Paripurna DPR
Rieke Berharap Voting BBM dilakukan Terbuka
PPP Isyaratkan Tunda Kenaikan Harga BBM
Jaminan Menteri Djoko: Polisi Pakai Gas Air Mata dan Peluru Karet
PKS dan Golkar 'Sandera' Presiden SBY
Polisi Tambah Kekuatan 10 Ribu Personil