Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melacak Jejak Neneng, Istri Nazaruddin

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi RI menyatakan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi di negeri tempat tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga matahari, Neneng Sri Wahyuni, bersembunyi. Neneng adalah istri Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet.

"Kami juga berusaha mencari (Neneng) dan berkoordinasi dengan KPK di luar negeri," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat 30 Maret 2012. Ia menerangkan, KPK mengintensifkan koordinasi dengan Markas Besar Kepolisian RI agar mempercepat kerja sama dengan Interpol untuk menangkap Neneng, yang lari ke luar negeri sejak 23 Mei 2011. "Harus Interpol yang menangkap. KPK posisinya hanya menunggu informasi lebih lanjut dari Interpol."

Namun, menurut Johan, KPK belum membentuk tim khusus untuk memburu Neneng seperti pada saat akan menangkap Nazaruddin di Kolombia beberapa waktu lalu. Tim baru dibentuk jika posisi Neneng sudah dipastikan. Johan menyatakan belum jelas benar di mana wanita itu berada,

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, dua hari lalu, mengatakan sudah menyampaikan kepada KPK di mana Neneng bersembunyi. Tapi ia merahasiakan nama negara itu. Sutarman menyatakan Polri intensif berkoordinasi dengan Interpol di negara itu.

Neneng dinyatakan sebagai buron sejak 20 Agustus 2011 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga merugikan negara Rp 2,2 miliar. Neneng bersama tiga anaknya diduga pernah bersembunyi di Malaysia.

Nazaruddin menyatakan terakhir mengetahui istrinya berada di Singapura. "(Neneng) di Singapura," ujarnya kepada hakim Herdi Agusten pada Rabu lalu, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut dia, Neneng tinggal bersama ketiga anaknya. Anak tertua berusia lima tahun, sedangkan yang bungsu 1,5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini tak membenarkan ataupun membantah soal keberadaan istrinya di Malaysia, "Saya tak tahu. Dari mana Anda tahu dia di Malaysia? Kalau memang di sana, kenapa tidak dicari sendiri ke sana?" ujarnya di sela persidangan.

ISMA SAVITRI

Berita lain:
Polisi Kantongi Lokasi Persembunyian Istri Nazar

Nazar Sebut Istrinya di Singapura
'Bemperi' Istri, Nazar Janji Bongkar Kasus PLTS
PKS dan Golkar 'Sandera' Presiden SBY
Menteri Djoko: Ada Oknum Ingin Bentuk Suasana Mei 1998

Dari Surat Palsu Megawati Sampai Mengajak Sultan

Soal BBM, Golkar Ikut 'Galau' Bareng PKS 

Koalisi Gembos, Demokrat Sendirian Ingin BBM Naik





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.


Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB), Kamis, 3 Maret 2022. Foto: Dirjenpas Kemenkumham
Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.