TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat dijaga oleh aparat gabungan polisi dan TNI sejak Selasa, 27 Maret 2012, pengamanan khusus tak terlihat lagi. Menurut pantauan Tempo, Sabtu, 31 Maret 2012, di dua SPBU di sebelah barat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, aktivitas normal tanpa penjagaan.
Maraknya aksi unjuk rasa menolak harga bahan bakar minyak naik, baik oleh mahasiswa maupun organisasi-organisasi masyarakat, Kepolisian Daerah Metro Jaya menginstruksikan aparat menjaga khusus setiap SPBU. Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, menurunkan 646 personel untuk menjaga SPBU dan pintu tol di wilayahnya.
Ketika Tempo melintasi Jalan Kebun Jeruk, setiap SPBU tak lagi dijaga aparat penegak hukum. Pengawas SPBU 34.11511, Aris, mengatakan penjagaan dilakukan secara internal saja. "Karena akhirnya ada keputusan bahwa tidak jadi naik," kata Aris.
Ketidakhadiran para petugas penjaga ini, menurut pengawas SPBU 34.11704 di Daan Mogot, Slamet, ditentukan sendiri oleh aparat. "Kami tidak tahu mereka akan sampai kapan menjaga, tapi tadi saya lihat tidak ke sini, mungkin karena situasi menuju kondusif," kata Slamet.
Slamet mengatakan, beberapa hari lalu, setiap SPBU memang dijaga oleh 8-10 personel dari kepolisian dan TNI. Slamet berharap kebijakan segera dilaksanakan sehingga masyarakat, termasuk pemilik usaha, merasa tenang.
Sabtu dinihari tadi, sidang paripurna akhirnya memutuskan rencana kenaikan harga ditunda selama enam bulan dengan syarat. Pemerintah baru bisa menaikkan harga apabila ada kenaikan atau penurunan harga minyak dunia (ICP) rata-rata sebesar 15 persen. Sebanyak 365 anggota DPR yang menyetujui penundaan ini, di antaranya Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.
AYU PRIMA SANDI