TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melepas 23 pengunjuk rasa yang ditangkap di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jumat, 30 Maret 2012. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab.
"Mereka hanya mencoba masuk, jadi kesalahannya tidak berat," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Sabtu 31 Maret 2012. Pengunjuk rasa yang ditangkap kemarin sudah selesai menjalani pemeriksaan.
Nasib mereka berbeda dengan 53 orang yang ditangkap pada Selasa, 27 Maret 2012. Demonstrasi di depan kantor pusat Pertamina berjalan ricuh. "Mereka tetap ditahan dan sudah menjadi tersangka," tutur Rikwanto. Proses hukum untuk 53 tersangka itu, kata dia, akan tetap berjalan karena melakukan penganiayaan dan pembakaran.
Selama empat hari, Polda Metro Jaya menangkap 135 orang pengunjuk rasa. Mereka ditangkap dalam demonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang berlangsung setiap hari sejak Selasa, 27 Maret sampai Jumat, 30 Maret. Menurut Rikwanto, demonstran yang ditangkap berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, karyawan, hingga pedagang.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terkait
Hari ini Masih Ada Demo di Istana
Kapolda Pastikan Teroris Aniaya Polisi di Bekasi
Jalan Gatot Subroto di Depan DPR Dibuka Lagi
Kapolsek Korban Demo BBM Masih Dirawat
23 Polisi Terluka Akibat Amankan Demonstrasi
Polisi Tangkap 135 Pendemo Kenaikkan Harga BBM
SPBU Tanpa Pengamanan Khusus Lagi
1 April, Pengojek Siap Naikkan Tarif