TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam menunjukkan kemenangan Partai Golkar. Hasil sidang yang berlangsung alot dan diselingi hujan interupsi ini memutuskan menambah Pasal 7 ayat 6a RUU APBN Perubahan 2012. Dengan Pasal 7 ayat 6a, dalam waktu enam bulan ke depan, pemerintah bisa langsung menaikkan harga BBM jika harga minyak mentah naik rata-rata 15 persen dari APBN-P 2012.
Ari menganggap agenda setting Golkar pada sidang penentuan harga bahan bakar minyak berhasil. Partai koalisi yang semula mendukung Demokrat, seperti PPP dan PKB, memilih ikut agenda setting Golkar. Bahkan Demokrat meluluh dan setuju menunda kenaikan harga BBM, tetapi dengan syarat ada ruang bagi pemerintah menaikkan bahan bakar minyak.
"Demokrat jadi ikut Golkar. Ini adalah kemenangan Golkar," kata Ari ketika dihubungi Sabtu, 31 Maret 2012. "Demokrat, yang semula bertahan ingin pasal 7 ayat 6 dihapus, akhirnya ikut setting-an Golkar, karena kalau tidak, mereka akan kalah dari PDIP."
Sejak awal, menurut Ari, sikap Golkar bersayap. Partai berlambang pohon beringin itu menolak kenaikan BBM, tetapi menyerahkan kebijakan persoalan itu kepada pemerintah. "Golkar mengambil posisi di tengah dengan memanfaatkan Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang direduksi dengan Pasal 7 ayat 6a," ujarnya.
Menurut Ari, dengan menolak kenaikan harga BBM, Golkar pro-populis. Golkar tetap menyelamatkan muka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan massa aksi yang menentang kenaikan harga BBM. Golkar juga memberi ruang pemerintah untuk menaikkan harga BBM sekaligus menyerahkan beban politik dari partai-partai koalisi ke pemerintah SBY dan Demokrat. "Apabila nanti SBY menaikkan harga BBM, dia atau Demokrat yang akan disalahkan rakyat," kata Ari.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait:
Pengesahan APBN Perubahan 2012 Masuki Waktu Kritis
Polisi Maafkan Penyumbang Nasi Basi
Guyon PKS ala Marzuki Berbuah Banjir Interupsi
PKS Menolak Kenaikan Harga BBM
Presiden SBY Nonton Bareng Paripurna DPR di Istana