TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mengakui saat ini jumlah pegawai negeri sipilnya masih terlalu gemuk dan butuh perampingan agar tak memberatkan anggaran daerah.
“Kami mentargetkan tiga tahun lagi tinggal punya 5.000 PNS saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah R. Agus Supriyanto di sela pertemuan dengan Komisi A DPRD DI Yogyakarta yang membahas soal reformasi birokrasi, Senin, 2 April 2012.
Agus mengatakan saat ini dengan jumlah PNS di lingkungan pemerintah provinsi, tanpa lima kabupaten/kota, sebanyak 8.300, beban anggaran belanja pegawai yang harus ditanggung mencapai 37 persen dari APBD. “Idealnya untuk belanja pegawai itu sesuai aturan pusat tak lebih dari 30 persen,” kata dia.
Untuk merealisasikan langkah perampingan di jajaran birokrasi, Pemerintah Provinsi Yogyakarta akan melakukan berbagai cara, di antaranya tidak merekrut PNS besar-besaran dan terbuka selama tiga tahun ke depan. Selain itu, mengandalkan pegawai pensiun, serta selektif dalam menerima limpahan PNS dari daerah lain.
Agus mengatakan setiap tahunnya ada sekitar 200-400 PNS di jajaran Pemprov DI Yogyakarta yang memasuki masa pensiun. Sementara di bidang perekrutan PNS, pihaknya akan sangat selektif dalam memilih pegawai sesuai kebutuhan yang ada saja.
Setiap tahunnya, pemerintah provinsi mengaku hanya mengajukan penambahan pegawai ke pusat tak lebih dari 50 orang. “Kami jelas tak akan mengambil dari bidang yang umum-umum seperti Sarjana Hukum atau Sarjana Ekonomi, karena kebutuhan yang masih banyak adalah kurangnya tenaga teknis,” kata dia.
Kebutuhan teknis itu tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah. Untuk tenaga teknis yang dibutuhkan di antaranya paramedis, guru, dan keahlian seperti teknik. “Tenaga itu untuk memenuhi kebutuhan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pendidikan,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi A DPRD DI Yogyakarta Ahmad Subangi mengakui bahwa selama ini Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memang kelebihan sekitar 2.000 PNS dari jumlah ideal yang ada.
Namun, Ahmad juga mengatakan Pemrov DI Yogyakarta sebenarnya masih kekurangan sekitar 1.500 PNS. “Jadi dari 2.000 itu, yang memenuhi kompetensi hanya 500 saja, 1.500 sisanya tidak memenuhi kompetensi,” kata dia.
DPRD sendiri menilai langkah seleksi ketat untuk merampingkan tubuh PNS Yogyakarta cukup baik. “Tapi jangan sampai terlalu kurus, malah nanti kekurangan PNS. Yang penting selektif, pada kebutuhan yang ada,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO