TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat Kementerian Perhubungan J. A. Barata mengatakan pihaknya tetap menganggarkan dana sebesar Rp 4,87 triliun untuk subsidi kenaikan bahan bakar minyak. “Kami tetap mempersiapkan dana subsidi BBM bila terjadi kenaikan harga BBM,” katanya, Senin, 2 April 2012.
Anggaran dana ini sudah sah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan. “Sudah disahkan oleh Komisi V DPR,” ucap Barata.
Dia menjelaskan, anggaran pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi melalui Kementerian Perhubungan untuk 2012 telah disepakati Komisi V DPR menjadi menjadi Rp 38,41 triliun. “Dana itu sudah termasuk kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 4,87 triliun,” tuturnya.
Dana subsidi ini, kata dia, langsung dialokasikan kepada masing-masing direktorat di bawah Kementerian Perhubungan.
Pada Kamis, 29 Maret 2012, Komisi V DPR menyepakati dan mengesahkan besaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga RAPBN-P 2012 untuk Kementerian Perhubungan sebesar Rp 38,411 triliun. Pada APBN 2012, Kementerian Perhubungan bertambah dari anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 28,117 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengajukan usulan tambahan anggaran dalam APBN-P sebesar Rp 8,59 triliun. Usulan anggaran tambahan ini direncanakan untuk program kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung infrastruktur konektivitas Indonesia bagian timur dan koridor ekonomi.
Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengatakan, dari total usulan anggaran tambahan itu, sekitar Rp 4,5 triliun akan dialokasikan untuk kompensasi kenaikan BBM, sedangkan Rp 4,172 triliun untuk mendukung konektivitas infrastruktur di kawasan timur dan koridor ekonomi nasional. Dalam APBN 2012, Kementerian mendapat pagu anggaran Rp 28,117 triliun.
Menurut dia, alokasi usulan anggaran tambahan untuk konektivitas di Indonesia timur karena selama ini pembangunan di kawasan itu belum maksimal. Meskipun demikian, bukan berarti kegiatan pembangunan di wilayah lain tidak menjadi prioritas karena umumnya sudah masuk dalam APBN yang sudah disahkan.
Kementerian Perhubungan mengajukan usulan alokasi anggaran Rp 2,104 triliun untuk mendukung konektivitas Indonesia timur. Ada 6 provinsi yang akan dibidik Kementerian dengan alokasi anggaran tambahan itu, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat.
AFRILIA SURYANIS