TEMPO.CO, Pontianak - Pada pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat, September mendatang, Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan daftar pemilih tetap secara online. “Sehingga setiap warga Kalbar dapat mengetahui dengan pasti sudah terdaftar atau tidak dirinya sebagai pemilih dalam Pemilukada 2012,” kata Ketua KPU Provinsi Kalbar A.R. Muzammil, Selasa, 3 April 2012.
Menurut dia, di laman website KPU Kalbar, akan diumumkan daftar pemilih sementara (DPS). Untuk meng-entry data, KPU Kalbar akan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kalbar. "Terobosan ini untuk mengakomodir masyarakat agar mendapat akses yang mudah untuk mengetahui dirinya sudah terdaftar atau belum," ujar Muzammil.
Sistem online tersebut hanya digunakan untuk mengetahui seseorang sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, bukan untuk pendaftaran sebagai pemilih. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalbar, saat ini tercatat 5.190.915 jiwa penduduk di Kalbar.
KPU terus berupaya agar seluruh warga Kalbar dapat menggunakan hak suaranya. Sesuai dengan ketentuan KPU pusat, pendataan harus komprehensif, akurat, dan mutakhir. Sumber data berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota, dan Data Kependudukan Pemerintah.
“Dua jenis data tersebut digunakan dengan pertimbangan bahwa DPT pemilu terakhir telah menyediakan informasi yang lengkap mengenai pemilih,” kata Muzammil. Pemungutan suara Pilkada Kalbar akan digelar Kamis, 20 September 2012.
ASEANTY PAHLEVI