TEMPO.CO, Jakarta - Tiga narapidana yang ditangkap Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru diduga bagian dari sindikat narkotik internasional. “Diduga jaringan Malaysia,” kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat, saat dihubungi, Selasa, 3 April 2012.
Sumirat mengatakan ketiga narapidana itu diringkus setelah Badan Narkotika menangkap tiga orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Saat ditangkap, mereka membawa delapan paket sabu seberat 881,4 gram yang disembunyikan di dalam kotak kue. Ketika diperiksa, muncul pengakuan bahwa peredaran sabu itu dikendalikan tiga narapidana di Lapas Pekanbaru.
“Kami belum bisa sebutkan inisialnya karena masih mengejar beberapa orang lagi,” kata Sumirat.
Sumirat juga menyatakan, dalam penggerebekan bersama Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Pekanbaru, BNN menahan tiga narapidana narkotik dan seorang sipir yang diduga membantu jaringan tersebut. Badan Narkotika menyita bong, berbungkus-bungkus plastik bekas paket sabu, dan puluhan telepon genggam dari sel mereka.
BNN sudah menguji urine ketiga narapidana tadi. Hasil tes menunjukkan ketiganya positif mengkonsumsi narkotik jenis sabu. “Kami masih melakukan penyidikan untuk menangkap semua tersangka,” kata Sumirat.
Sumirat menambahkan, ketujuh tersangka sudah dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan ini untuk membongkar peran warga Malaysia dalam jaringan ini. Bila buktinya cukup, BNN segera berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk menangkap anggota jaringan yang berada di sana.
FRANSISCO ROSARIANS