Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dakwaan Pembunuhan Raafi

image-gnews
Sher Muhammad Febryawan alias Febry terdakwa yang diduga pelaku utama penusukan Raafi Aga Winasya, siswa SMA Pangudi Luhur di Kafe Shy Rooftop Kemang, mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/4). Tempo/Aditia Noviansyah
Sher Muhammad Febryawan alias Febry terdakwa yang diduga pelaku utama penusukan Raafi Aga Winasya, siswa SMA Pangudi Luhur di Kafe Shy Rooftop Kemang, mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/4). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan terdakwa Sher Muhammad Febry Awan alias Febry dalam perkara pembunuhan murid SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, kemarin. Jaksa mendakwa lelaki 41 tahun itu melakukan beberapa kejahatan di klub Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 5 November 2011.

"Terdakwa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata jaksa penuntut umum Indra Hidayanto saat membacakan dakwaan pertama Febry di persidangan Senin 2 April 2012 kemarin. Tak hanya itu, Febry juga dipersalahkan menganiaya dan mengeroyok Raafi hingga tewas.

Menurut jaksa, Febry menusuk Raafi karena Raafi mendorong istrinya, Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie, hingga jatuh dan melempar puntung rokok ke wajah temannya, Ali Abel bin Hasan Basalamah. Febry menusuk Raafi setelah dua teman Febry memukuli Raafi. Raafi tewas di Rumah Sakit Siaga, Jakarta Selatan, setelah mengalami perdarahan hebat karena hati dan batang nadinya robek akibat tusukan benda tajam.

Selain membunuh, menganiaya, dan mengeroyok Raafi, Febry mengeroyok Gian Joshua Valderama. Gian disabetnya dengan pisau. Gian mengalami robek pada lengan kanan hingga mendapat 10 jahitan. (Lihat Maut di Atap Papilion)

Febry memberikan pisau yang digunakan menusuk Raafi kepada Sanuri Adrian, anggota Pasukan Pengaman Presiden. Oleh Sanuri, pisau itu dibungkus dan disimpan di bawah jok sopir mobil Toyota Fortuner.

Seusai pembacaan dakwaan, kepada majelis hakim pimpinan Moh. Rasyad, Febry membantah semua dakwaan jaksa. "Saya tidak pernah melakukan semua itu," ujarnya di persidangan. Seusai sidang, Febry mengatakan dakwaan jaksa mengada-ada. Ia mengaku tidak pernah melihat pisau yang digunakan untuk menusuk Raafi dan disimpan oleh Sanuri. Ia meminta aparat hukum menahan Sanuri karena telah menyimpan pisau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasihat hukum Febry, Endi Martono, meminta waktu sepekan untuk menyiapkan tangkisan (eksepsi) atas dakwaan. Menurut Endi, ada ketidaksempurnaan dalam dakwaan jaksa.

Dalam perkara pembunuhan Raafi, Febry bukan terdakwa satu-satunya. Aparat hukum juga sedang memproses tersangka Connie, Martoga, Helmi, Fajar, Robie Hatim, dan Abel dalam berkas terpisah.



GADI MAKITAN | ENDRI KURNIAWATI

Berita Terkait
Ada Mayat Wanita Penuh Tusukan di Tol Cipularang 

Polisi Buru Sri Mulyani ke Cianjur

Polisi Buru Sri Mulyani

Balita Menjadi Korban Pembunuhan Sadis 

Kamera CCTV Bisa Ungkap Penusuk Raafi?

Raafi Ternyata Bikin Panas Pengeroyoknya

Polisi Usut Jasad Penuh Tusukan di Tol Tangerang 

Sopir Taksi Dengar Percakapan Penusukan Raafi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

20 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.