TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga pelaku penusukan wanita bernama Amyasih alias Dini, 31 tahun, di Apartemen Crown Court Executive di Cikarang Selatan, Bekasi, adalah petugas keamanan apartemen. Pasalnya, di tempat kejadian polisi menemukan sebuah pisau sangkur yang diduga sebagai senjata pelaku serta pakaian yang diduga milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Dedy Mukti, mengatakan pihaknya menduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lantai dasar dan tujuh apartemen. "Sekarang masih kami kejar," kata Dedy saat dihubungi pada Selasa, 3 April 2012. Adapun motif pembunuhan belum diketahui.
Korban ditemukan tewas dengan 27 luka tusuk pada Senin, 2 April 2013, oleh kekasihnya, warga negara Jepang bernama Kamijo Hisanori yang bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan Cikarang.
Dari keterangan Kamijo, ia mengaku berangkat kerja sekitar pukul 07.00, tapi kembali ke apartemen karena ponselnya tertinggal. "Dia juga sempat bertemu dengan temannya," kata Dedy.
Ketika tiba di apartemen, Kamijo menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di lorong menuju kamar. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas keamanan apartemen yang melaporkannya ke Polsek Metro Cikarang Selatan.
Peristiwa ini diduga sebagai kasus pembunuhan dan perampokan. Pasalnya, dompet dan ponsel korban hilang. Lemari-lemari terbuka dan laci berantakan di lokasi kejadian.
Di tempat kejadian juga ditemukan pisau sangkur dan baju yang diduga milik pelaku. Adapun pintu tak tampak dibuka secara paksa. Polisi menduga pelaku adalah orang yang dikenal korban karena tak ada tanda-tanda pelaku memaksa masuk ke apartemen. "Namun tetangga yang tinggal di apartemen sempat mendengar ada teriakan minta tolong," kata Dedy.
Korban, menurut Dedy, diketahui telah menjalin hubungan selama tiga bulan dengan Kamijo. Namun, korban tidak setiap hari tinggal di apartemen itu.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Wanita Tewas dengan 27 Tusukan di Apartemen