TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengusulkan agar pemerintah menggunakan opsi pembatasan BBM. BUMN mengusulkan setiap mobil yang layak disubsidi dipasangi peralatan elektronik untuk kartu e-BBM.
"Para pemilik mobil meminta peralatan tersebut dengan cara menunjukkan BPKB dan kartu tanda penduduk (KTP). Data pokok dimasukkan dalam e-BBM," kata Dahlan menjelaskan.
Misalnya berapa cc mobil itu, tahun berapa, dan siapa pemiliknya. Paling penting, kartu itu akan memuat data berapa jatah BBM bersubsidi yang pantas diberikan kepadanya. Misalnya 300 liter per bulan untuk mobil kelas 1.300 cc.
Peralatan ini idealnya ditaruh di dashboard mobil untuk memudahkan nanti kalau mau mengisi bensin. Di setiap SPBU akan dilengkapi mesin reader yang bisa membaca kartu e-BBM. Kalau ingin membeli bensin bersubsidi, tinggal menyerahkan kartu e-BBM. Petugas SPBU memasukkan e-BBM ke reader.
"Saat itulah diketahui apakah Anda layak menerima subsidi dan jatah BBM bersubsidi Anda bulan ini masih berapa liter," kata Dahlan. Yang tidak memiliki kartu ini, dan yang jatah subsidi bulanannya sudah habis, harus membayar BBM dengan harga lebih tinggi. Masih disubsidi juga, tapi subsidinya lebih kecil.
Selama ini, ide pembatasan BBM sulit dilaksanakan karena caranya dirancang sangat tradisional yang sulit dikontrol. Misalnya menggunakan stiker. Mobil-mobil yang layak disubsidi ditempeli stiker.
ANT | NI
Berita Terkait:
Dari Cakung Pagi Ini, Dahlan Gelantungan di KRL
Dahlan Iskan Menginap di Rumah Susun Cakung
Alasan Dahlan Menginap di Rumah Susun Cakung
Aburizal Tutup Peluang Kalla
Joko Widodo Naik KRL ke Depok
8 Kota Terbaik di Dunia untuk Liburan Keluarga
PKS Klaim Dulu Masuk Koalisi Karena Diminta SBY
Meriam Beri Keterangan dan Bukti Tambahan ke Polda