TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah saat ini belum memiliki aturan untuk mengatur mobil mewah agar tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium.
"Kalau dari undang-undang, mereka (mobil mewah) memiliki hak untuk menggunakan (BBM bersubsidi) itu," kata Hatta Rajasa di kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 3 April 2012.
Menurut Hatta, saat ini pemerintah belum memiliki aturan untuk mempertegas penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil mewah. "Membatasi dasarnya apa? Kami mau menaikkan (harga BBM bersubsidi) aja ributnya setengah mati," ujar dia. Hatta menambahkan bahwa jika ada peraturan menteri yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil mewah maka nantinya akan ada yang merasa didiskriminasi.
Hatta mengatakan pemerintah sudah mencoba menaikkan harga BBM bersubsidi agar tidak terjadi migrasi atau perpindahan penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil mewah. "Tapi karena semua mengatakan tidak perlu naik dan APBN-P (sudah) ditetapkan, maka peluang perpindahan itu besar sekali," ucapnya.
Hatta mengaku sedih ketika mendengar kabar bahwa mobil-mobil mewah menggunakan premium bersubsidi. "Saya sedih sekarang, sedih sekali karena subsidi ratusan triliun digunakan oleh masyarakat yang sebenarnya mampu, (yang) tidak perlu disubsidi," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. "Kasihan masyarakat bawah kita. Uang APBN tersedot luar biasa ke situ," ujar Hatta. Ia meminta media untuk memberikan sosialisasi atas apa yang dilakukan mobil-mobil mewah itu. "Supaya masyarakat melihat, masak iya mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi."
Hatta menyatakan pemerintah akan mempelajari keluarnya aturan tentang penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil mewah. Namun untuk saat ini, ia meminta pekerja media untuk menyoroti kasus-kasus mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi . "Secara sosial mungkin mereka (pengguna mobil mewah) akan malu. Perlu ada kesadaran yang tinggi," ucap dia.
PRIHANDOKO