TEMPO Interaktif, Makassar - Anggota Batalyon Zeni Tempur 8/SMG Kodam VII/Wirabuana, Serda Samsu Alam, terancam diberhentikan secara tidak hormat. Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Letnan Kolonel Inf Yance Wolley, mengatakan Samsu terancam dipecat karena kasus desersi. Ia sudah tak ada di kesatuannya saat hendak diperiksa terkait kerusuhan dalam demonstrasi menolak harga kenaikan BBM.
Yance mengatakan, ia menilai ada kesalahpahaman sehingga muncul tuduhan bahwa Yance merupakan provokator dalam peristiwa kerusuhan antara mahasiswa melawan polisi pada 27 Maret lalu di simpang Jalan AP. Pettarani-Jalan Alauddin, Makassar, saat terjadi aksi menolak kenaikan BBM. "Dia bukan provokator," kata Yance, Selasa, 3 April 2012.
Penegasan Yance ini sebagai jawaban dari tudingan pihak LBH Makassar yang menyebut adanya provokasi dari intelijen dalam kerusuhan 27 Maret lalu. Yance memastikan bahwa Samsu bukan merupakan anggota Kodim, melainkan dari Batalyon Zeni Tempur8/SMG.
Sebelumnya, Wakil Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas, menyebut bahwa pecahnya bentrokan di Jalan Alauddin itu dipicu ulah oknum intelijen yang melempari polisi dengan batu.
Yance mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa memeriksa Samsu lantaran ia sudah kabur dari kesatuannya. "Saat mau kita periksa, dia sudah tak ada di kesatuannya. Kalau terbukti dia salah tentu akan kita berikan sanksi, bahkan bisa pemecatan," ucapnya. Saat ini, pihak Kodam VII/Wirabuana masih terus berupaya untuk mencari keberadaan Samsu.
Ihwal tertangkapnya Samsu saat terjadinya bentrokan di Jalan Alauddin, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan, ia tertangkap tangan memegang batu dan diduga telah melakukan pelemparan. Polisi awalnya hendak membawa Samsu ke Markas Polrestabes bersama demonstran lain yang ditangkap. Namun belakangan diketahui statusnya yang merupakan prajurit TNI. "Kami serahkan ke satuannya karena dia itu prajurit TNI," kata Himawan.
TRI YARI KURNIAWAN