TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan akan membentuk tim pencari fakta insiden penamparan terhadap petugas Lapas Pekanbaru, Riau. "Saya membentuk TPF yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang anggota-anggotanya segera disampaikan pada saya setelah ini," kata Amir dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 4 April 2012.
Penamparan terjadi saat inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana bersama tim dari Badan Narkotika Nasional pada Selasa dini hari kemarin, 3 April 2012. Amir berharap tim bisa secepatnya melaporkan hasil penyelidikannya nanti.
Menurut dia, pembentukan tim tersebut penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai kejadian tersebut. ”Dan tidak disalahartikan,” katanya.
Amir mengaku prihatin dengan insiden yang terjadi di Lapas Pekanbaru. Ia pun menilai peristiwa tersebut sebagai upaya pihak luar mengganggu kegiatan kementerian dalam memberantas narkoba di penjara. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak mengaitkan peristiwa penamparan petugas lapas dengan langkah pemberantasan narkoba. "Bergulirnya isu ini seakan-akan ada upaya pendiskreditkan wakil menteri karena berupaya memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Insiden penamparan di Lapas Pekanbaru terungkap setelah politikus Partai Golongan Karya, Agun Gunanjar, mengaku dilapori petugas lapas setempat. Menurut Agun, sang petugas mengaku ditampar Denny dan ditendang ajudan bekas Sekretaris Satuan Tugas Antimafia Hukum itu. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membuka pintu walaupun sudah ada instruksi dari pihak Kementerian dan Badan Narkotika Nasional. (Baca:Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun) dan(Baca:Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana)
Denny tak membantah ada aksi penamparan ke petugas. Namun aksi itu tidak dilakukan oleh dirinya, melainkan salah satu petugas Kementerian yang ikut rombongannya. Sampai sekarang, Denny belum bersedia mengungkap identitas petugas yang diduga melakukan penamparan itu. Ia mengklaim lambatnya proses petugas membuka pintu penjara bisa mengacaukan tujuan inspeksi mendadak dan dimanfaatkan pihak lain untuk menyembunyikan barang bukti.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait
Barang Sitaan BNN dan Denny di Lapas Pekanbaru
Alasan Sipir Lama Buka Pintu Lapas untuk Denny
Denny Indrayana Dipojokkan, MoU BNN Dibekukan
Sidak Lapas Pekanbaru buat 'Mengebon' Tahanan
Menteri Amir: Denny Sementara Tak Akan Sidak
'Isu Tampar Sipir Jangan Kaburkan Kasus Narkoba'