TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana meminta semua pihak berfokus pada tujuan semula dari tujuan inspeksi mendadak yang dilakukannya, yakni untuk pemberantasan narkotik.
Sebab, penjara masih menjadi tempat persembunyian para pengedar narkotik. "Saya pikir, bagusnya memang kita konsentrasi ke upaya pemberantasan narkotik," kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 4 April 2012 kemarin.
Dari sejumlah inspeksi mendadak Denny bersama BNN, diketahui penjara masih menjadi tempat nyaman bagi para pengedar obat terlarang. "Kami baru sidak di empat tempat (penjara), yakni Medan, Cipinang, Tangerang, dan Pekanbaru," kata Denny.
Denny, bersama tim Badan Narkotika Nasional yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa dinihari 3 April 2012 di Penjara Pekanbaru. Saat inspeksi itu, Denny disebut-sebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu, meski sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional.
Denny sendiri tak membantah adanya aksi penamparan. Namun dia menyatakan bukan dia yang melakukannya, tapi petugas yang ikut rombongannya. ”Saya justru menahan adanya pemukulan itu,” katanya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga berharap masyarakat tidak mengaitkan peristiwa penamparan itu dengan langkah pemberantasan narkotik. "Dengan bergulirnya isu ini, seakan-akan ada upaya mendiskreditkan wakil menteri karena berupaya memberantas peredaran narkotik," ujarnya.
Amir mengaku prihatin atas insiden tersebut. Ia menilai peristiwa itu sebagai upaya pihak luar untuk mengganggu kegiatan Kementerian memberantas narkotik di penjara. Padahal, “Ini dua masalah yang berbeda."
Amir mengungkapkan, kunjungan Denny bersama aparat dari Badan Narkotika Nasional ke Lapas Pekanbaru adalah untuk meminjam atau "mengebon" tiga tahanan di penjara itu. Menurut Amir, selama ini sudah beberapa kali BNN meminjam tahanan narkoba untuk kepentingan penyidikan perkara. Namun baru kali ini terjadi kericuhan dalam pelaksanaannya.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR, Arwani Thomafi, juga mengingatkan agar insiden pemukulan sipir tidak mengaburkan persoalan narkotik di penjara. Dia berharap semua pihak mendukung upaya melakukan terobosan untuk menangani kasus peredaran narkotik di penjara.
Arwani menduga, isu pemukulan sengaja diembuskan oknum tertentu untuk menutupi permasalahan peredaran narkotik. "Terbukti ada empat tersangka yang diciduk, yakni tiga bandar dan satu sipir," tutur Arwani. Ia meminta Kementerian Hukum dan HAM serius mengusut peredaran obat terlarang di penjara. Sebab, bukan kali ini saja peredaran narkotik di lapas terbongkar
Di sisi lain, ia sepakat kasus penamparan juga mesti diusut tuntas. Alasannya, saat ini bukan zamannya lagi pejabat bersikap arogan terhadap bawahannya. Untuk saat ini, PPP berpendapat penyelesaian cukup diserahkan kepada proses internal guna mengungkap fakta yang sebenarnya. "Pihak yang terbukti terlibat harus diberi sanksi."
FEBRIYAN | ISMA SAVITRI | MUSTAFA ISMAIL
Berita Terkait:
Denny Indrayana Jadi Tumbal?
Pengakuan Sipir Yang Ditampar Denny
PPP: Berfokus pada Peredaran Narkoba dalam Bui
Denny Indrayana dan Kontroversinya
BNN Belum Tahu Pembekuan MoU oleh Menteri Amir
Menteri Amir Bentuk TPF Penamparan Sipir
Kronologis Denny ke Lapas Pekanbaru Versi BNN
BNN Tak Lihat Wamen Denny Tampar Lapas
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang
Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun
Pimpinan DPR Tak Percaya Denny Tampar Petugas LP
Napi dan Sipir Lapas Pekanbaru Diduga Pengedar Narkoba