Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana, saat mengikuti rapat kerja dengan komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/12). TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana, saat mengikuti rapat kerja dengan komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/12). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah ada friksi di internal kementeriannya. Peristiwa pemukulan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, yang disusul protes sejumlah bawahannya, ia anggap sekadar kesalahan komunikasi. Kepada Febriyan dan Isma Savitri, Kamis, 5 April 2012, Amir mengatakan kronologi inspeksi mendadak di penjara Pekanbaru.

Apa yang terjadi di Lapas Pekanbaru sebenarnya?
Masalah peristiwa di Lapas Pekanbaru, saya bentuk tim yang saya pimpin sendiri agar masalah yang kemarin itu segera selesai. Tetapi tujuan tim ini tidak untuk mencari-cari kesalahan seseorang karena ada versi yang berbeda antara berbagai pihak. Dan kemudian kita ketahui, kemarin, 33 kepala divisi pemasyarakatan kan berada di Jakarta hanya untuk menyampaikan kegalauan mereka terkait peristiwa yang terjadi di sana.

Tapi tidak bisa kami bantah bahwa perilaku penggunaan narkoba bukan hal yang tidak ada. Tindakan disiplin sudah kami lakukan, bekerja sama dengan BNN. Juga inisiatif Kementerian Hukum dan HAM sendiri. Seperti data yang sudah saya katakan. Tapi tidak karena ada tuduhan itu lalu kami menggeneralisasi lapas kita sarang narkoba. Ini memukul semangat pengabdian 30 ribu warga Ditjen Pemasyarakatan. Mereka kemarin menyampaikan keprihatinan untuk teman mereka. Jadi bukan unjuk rasa. Sehingga saya melihat ada hal-hal yang saya perbaiki sehingga tidak terulang yang di Pekanbaru.

Kejadian sebenarnya yang Bapak dengar seperti apa saat inspeksi mendadak itu?
Karena saya tidak melihat, tentunya itu saya bentuk tim pencari fakta. Walaupun tim sudah bekerja dan berjalan setelah tapi ada langkah mediasi, ada saling pengertian. Ada baiknya dari kami sama-sama. Pak Wakil Menteri juga dalam tugasnya mempertaruhkan segala-galanya.

Masalah narkoba sepertinya awet ada di bagian pemasyarakatan?
Sementara petugas pemasyarakatan saya jangan hanya yang dilihat yang Pekanbaru itu saja. Jangan sampai mereka semuanya jadi mengendur semangatnya hanya karena kejadian ini. Bahwa ada kasus-kasus narkoba di pemasyarakatan, kami tak membantah. Tingkat hunian kami tinggi, 30 persen tahanan narkoba. Karena itu, terkait dengan politik hukum negara ini dengan adanya penerapan hukuman minimal. Bayangkan, memakai satu gram saja bisa dihukum empat tahun.

Kejadian ini saya harapkan ada hikmahnya. Saya harapkan Mahkamah Agung bisa juga mengeluarkan peraturan Mahkamah Agung seperti Perma Nomor 22 Tahun 2012 supaya yang diupayakan adalah rehabilitasi. Saya harap kejadian ini bisa memotivasi kami semua untuk sama-sama dipikirkan. Dengan penerapan hukum yang seperti sekarang, sementara lembaga rehabilitasi masih sangat kurang, akibatnya persentase penghuni lapas kasus narkoba setiap tahun akan terus naik. Dan selalu akan ada kasus narkoba di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana dengan kerja sama dengan BNN soal pemberantasan narkoba? Bukankah itu salah satu buktinya Kalapas Nusakambangan dicopot?
Kami tidak pernah kendor dalam hal ini. Kalau kemudian saya bekukan dan biarkan, itu boleh, tapi ini kan apa yang saya lakukan pembekuan itu supaya bisa dicegah dulu kejadian-kejadian yang seperti ini. Dan saya segera berkoordinasi dengan BNN untuk membenahi apa yang ada di dalam penjara. Sambil kita menyingkirkan potensi-potensi insiden serupa.

Pertama kali mendengar insiden dari mana?
Saya mendapatkan laporan. Ini dikirim. Tapi kebetulan saya kan lagi rapat dengan Menkopolhukam kemarin itu dan saya hanya mendapat pemberitahuan. Tapi, di media, saya juga sudah lihat berita itu sudah bergulir. Itu yang saya sesalkan. Kenapa, kok, surat kepada saya bisa bocor? Tapi dalam hal itu tidak ada yang saya persalahkan. Tapi saya mendengar laporan seperti itu tidak berarti saya bersemangat menghukum orang, yaitu Wamen yang sebenarnya, dia tahu apa yang dia kerjakan.

Suratnya dari Pak Kakanwil, ya Pak ya?
Betul. Dari Pak Djoni (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Djoni Muhammad). Tapi beliau sudah menyerahkan pada saya segala sesuatunya pada saya untuk diselesaikan.

FEBRIYAN | ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir - Denny
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Kisah Denny Indrayana di Cipinang versi Ajudan
Ajudan Denny Indrayana Siap Diberi Sanksi
Alasan Ajudan Denny Indrayana Menendang Sipir
Sipir Lapas Sempat Kabari Tahanan Saat Denny Sidak
Bikin TPF Denny, Menteri Amir Dianggap Salah Fokus
Penjara Jadi Tempat Sembunyi Bandar Narkotika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

42 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

43 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

45 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

47 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.


Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

51 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

Almas Tsaqibbirru kecewa karena Denny Indrayana tak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan perdatanya pada hari ini.