Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajudan: Di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir

image-gnews
Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto
Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kusno, ajudan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mengaku menendang sipir Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, Selasa dini hari lalu. Hal itu dilakukannya secara spontan untuk melindungi keselamatan atasannya.

“Saya mengantisipasi penyerangan terhadap Pak Wamen,” kata Kusno kepada Tempo Jumat 16 Maret 2012. Kusno beranggapan, kalau sampai terjadi penyerangan fisik terhadap Denny, itu berarti tugasnya sebagai ajudan gagal.

Selasa dini hari itu Denny bersama tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Sidak itu salah satunya untuk mencokok tiga narapidana terduga pengedar narkoba dari lapas.

Inspeksi itu dibumbui insiden penamparan sipir gara-gara tak segera membukakan pintu lapas. Sipir menuduh penamparan itu dilakukan oleh Denny. Seorang sipir lain mengaku ditendang oleh seseorang dalam rombongan Denny.

Denny membantah melakukan penamparan. Menurut dia, yang menendang dan memukul petugas lapas itu adalah ajudannya, Kusno.

Kusno mengaku harus menendang karena mencurigai rencana penyerangan terhadap Denny oleh sang sipir. Menurut dia, Denny memang agak marah, tapi petugas yang kemudian diketahui bernama Darso Sihombing itu berani beradu argumen dengan Denny. “Saat dimarahi Pak Denny, ia seakan-akan enggak terima,” kata Kusno.

Tak lama kemudian, menurut Kusno, Denny menjauh dari Darso untuk segera melakukan inspeksi ke blok-blok lapas. Tapi Darso ikut berjalan mengikuti Denny dari belakang dengan jarak sangat dekat. “Saat itu spontan saya langsung tendang. Saya takut kejadian di Cipinang terjadi,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan saat melakukan sidak ke LP Cipinang beberapa waktu lalu Denny hampir ditusuk oleh seorang sipir. Sipir itu kemudian diketahui sedang di bawah pengaruh obat dan memang membawa sebilah pisau. “Kalau waktu itu saya enggak antisipasi, mungkin sudah tertusuk,” katanya. Makanya, Kusno sangat waspada agar insiden Cipinang tak terulang.

Menurut pengakuan Kusno, Darso, yang tidak terima ditendang, lalu memanggil temannya. “Temannya yang bernama Khoirul datang, ya, terpaksa saya pukul dan tendang juga,” katanya. Anggota TNI itu kini mengaku pasrah. Kalaupun dihukum, ia berharap dilakukan dengan hukum kemiliteran.

Kepada atasannya, Darso L. Sihombing, sipir penjaga pintu Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, berkukuh dirinya ditampar oleh Denny. “Tapi kalau yang menendang itu ajudannya (Kusno)," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin.

ANANDA PUTRI | ISMA SAVITRI | JUPERNALIS SAMOSIR

Berita Terkait
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?
MoU Kementerian Hukum dan BNN Akan Diaktifkan Lagi
Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

6 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

57 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

58 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

16 Februari 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

15 Februari 2024

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

13 Februari 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

11 Februari 2024

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia