Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Tersangka Jaringan Lapas Pekanbaru Ditangkap

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga tersangka baru terkait dengan kasus peredaran narkotik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau. Juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan tiga tersangka itu berperan sebagai kurir pengelola keuangan bisnis narkotik di dalam lapas.

“Mereka pemain besar. Kami tangkap dua hari yang lalu di Pekanbaru,” kata Sumirat saat dihubungi pada Sabtu siang, 7 April 2012. Karena khawatir mengganggu proses penyelidikan, Sumirat tak bersedia menyebut identitas mereka.

Penangkapan tiga tersangka itu merupakan pengembangan penyelidikan jejaring bandar narkotik di dalam Lapas Pekanbaru. “Mereka ditangkap di luar lapas. Mereka bukan narapidana,” kata Sumirat. Saat ditangkap, mereka kedapatan menyimpan sabu asal Malaysia sebanyak 881,4 gram.

Sumirat mengatakan BNN akan menelusuri rekening ketiga tersangka untuk mengetahui ke mana uang hasil bisnis narkotik tersebut dialirkan. Jaringan ini, menurutnya, termasuk jaringan bandar pemain besar. “Mereka main sabu, barangnya dari Malaysia,” katanya.

Dalam sepekan aparat mengamankan 10 orang terkaitdengan  jaringan yang sama. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di dalam jaringan ini terlibat satu sipir Lapas Pekanbaru. Dia berperan sebagai penghubung bandar di luar lapas dengan yang di dalam. Dia juga berperan menyelundupkan narkotik dari luar ke dalam lapas. “Barang yang dia antar ke dalam lapas itu untuk dipakai tahanan,” kata Sumirat.

Sipir tersebut ditangkap terlebih dahulu bersama tiga narapidana lainnya pada Senin 2 April 2012 lalu. Mereka ditangkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berita penangkapan itu heboh karena Wakil Menkumham Denny Indrayana, yang turut serta dalam inspeksi, dikabarkan menampar seorang sipir. Kabar itu dibantah oleh Denny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumirat mengatakan aparat masih terus memburu orang-orang yang terkait dengan jejaring peredaran narkotik dalam lapas tersebut. Ia mengatakan berita di media terkait dengan insiden penamparan sipir ini sedikit mengganggu penyelidikan. “Seharusnya penyelidikan itu sunyi dan cepat. Yang terlibat jadi tiarap semua,” katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terkait
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?
MoU Kementerian Hukum dan BNN Akan Diaktifkan Lagi
Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.


Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

51 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

Almas Tsaqibbirru kecewa karena Denny Indrayana tak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan perdatanya pada hari ini.