Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Tak Mau Disamakan dengan Jenderal Patton  

image-gnews
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji Denny Indrayana (kanan) menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji di Kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1). TEMPO/Aditia Noviansyah
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji Denny Indrayana (kanan) menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji di Kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Denny Indrayana menolak disamakan dengan Jenderal Patton yang menampar anak buahnya saat perang. Menurut dia kondisi dia saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Riau pada 2 April 2012 tidak sama dengan kejadian Patton menampar prajuritnya.

"Paton menampar (lalu) minta maaf, saya tidak menampar (lalu) minta maaf," kata Denny dalam kicauannya di akun Twitter-nya.

Ucapan Denny ini adalah bantahan terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang membandingkan insiden itu dengan Jenderal besar Amerika bernama Jenderal Patton. Lelaki yang biasa disapa Ical itu pada Kamis lalu, 5 April 2012, itu menceritakan bahwa sang jenderal besar menampar anak buahnya saat perang. "Dia ditegur dan diskors oleh Panglima Sekutu Jenderal Eisenhower. Eisenhower mengatakan jika kau menampar prajurit Amerika, kau menampar seluruh prajurit Amerika," kata Ical seperti dikutip situs resmi Partai Golkar.

Dia melanjutkan, Eisenhower kemudian menyuruh Patton minta maaf atas kesalahannya itu. Lalu Patton pun dengan besar hati menerima saran itu. Bahkan dengan itu justru Patton makin bagus kariernya dan dikenang sebagai pahlawan. "Saya harapkan ini jadi contoh Saudara Denny Indrayana bila benar melakukan itu. Karena pemukulan ini menyakiti hati seluruh pegawai penjara dan bahkan seluruh PNS," ujarnya. Pernyataan inilah yang dibantah Denny.

Denny dilaporkan menampar petugas sipir setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Djoni Muhammad mengirimkan surat protes kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dalam surat tertanggal 2 April 2012 dengan nomor W4.PW.04.01-0816, Djoni menjelaskan, "Kami merasa berkeberatan dengan terjadinya penamparan oleh Bapak Wamen terhadap Sdr. Darso Sihombing dan penendangan Sdr. Khoiril oleh salah seorang rombongan Wamen."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Amir Syamsudin saat ini berupaya membentuk tim pencari fakta insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) itu. "Karena saya tidak melihat, tentunya itu saya bentuk TPF (Tim Pencari Fakta)," ujar Amir. "Saya dan Wamen tidak ada friksi."

Denny berharap, TPF yang dibentuk oleh Menteri Amir tidak bertindak gegabah. "Semoga TPF tidak (buru-buru) mengeluarkan kesimpulan, apalagi keterangan baru satu pihak. Saya & BNN (Badan Narkotika Nasional) belum didengar," katanya lagi. Denny menyadari tindakan melakukan inspeksi itu memang mengganggu para bandar narkotik. "Sidak-sidak saya dengan Satgas Antinarkoba tidak menampar sipir, tapi 'menampar' kenikmatan bandar-bandar narkoba yang selama ini gagal disidak," katanya lagi di Twitter.

BS

Berita Terpopuler Lainnya:
Kronologi Inspeksi Lapas: Sipir Teriak Ada Wamen!
Ajudan: Di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir
Police Watch: Seharusnya Menteri Pecat Kalapas
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

13 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

23 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.


Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

7 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah