TEMPO.CO, Jakarta - Aji Solihin, 24 tahun, sopir dump truck, mengaku tidak istirahat dan tidur selama dua hari sebelum dia menyebabkan kecelakaan maut Jumat dini hari kemarin. Kopi yang sempat diseruput di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terbukti tak mampu menghindarkannya dari menabrak para pekerja proyek pengaspalan di ruas tol Taman Mini.
“Dia mengaku sudah mengantuk saat melewati UKI Cawang sampai Markas Kodam Jaya,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu 7 April 2012.
Aji yang sempat kabur kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan lima orang tewas itu. Dia ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, dan saat ini ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tak menemukan bekas rem di lokasi bekas kecelakaan, polisi menganggap Aji lalai karena mengemudi dalam keadaan mengantuk. Dia dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas. “Maksimal dihukum 12 tahun penjara,” ujar Rikwanto.
Polisi menyita empat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut terdiri dari satu truk pengangkut pasir yang dikendarai Aji dan tiga truk proyek yang ditabraknya. Adapun korban, selain lima tewas, empat pekerja lainnya menderita luka-luka dan menjalani perawatan di RS UKI Cawang.
ANGGRITA DESYANI