TEMPO.CO, Jakarta - Demi pertimbangan keamanan, Kepolisian Resor Jakarta Barat akan membubarkan antrean pembeli tiket konser Super Junior yang masih berada di luar lobi Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Widodo, mengatakan hal ini merupakan instruksi dari Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Suntana.
"Untuk pertimbangan keamanan terutama karena kendaraan mereka tidak tertib yang berdampak pada kemacetan lalu lintas," kata Widodo, Sabtu, 7 April 2012. Sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Komisaris Eddy Purnomo, mengatakan sebanyak 24 korban pingsan saat mengantre tiket konser Super Junior.
Panitia diminta menunda penjualan tiket pada hari ini sampai besok. Widodo juga menekankan agar panitia bisa memilih lokasi yang tepat untuk menjual tiket dengan animo massa sebanyak ini. "Panitia diminta juga untuk mencari tempat yang sesuai yang biasanya dijadikan tempat penjualan tiket," kata Widodo.
Sampai saat ini pihaknya telah mengerahkan dua peleton petugas dari satuan pengendalian massa, satu peleton petugas dari Polantas, dan satu peleton petugas dari Polsek Palmerah. Selain itu akan didatangkan lagi satu unit ambulans dari Kepolisian Resor Jakarta Barat untuk membantu satu unit ambulans yang telah disediakan panitia.
Kepada wartawan, Mega, anggota tim promotor, mengatakan akan menunda penjualan tiket sampai waktu yang belum ditentukan. Lokasi penjualan tiket juga akan diumumkan lagi melalui Twitter dan situs.
Rencananya Super Junior tampil meramaikan panggung MEIS Ancol pada 28-29 April 2012. Showmaxx Entertainment selaku promotor acara kabarnya mencetak 4.000 tiket untuk menjaring remaja-remaja Indonesia yang menggemari grup vokal ini.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait:
Korban Pingsan Antrean Tiket Suju 24 Orang
Penggemar Antre Tiket Suju Sejak Kemarin Pagi
Tiket Konser Super Junior Ludes Terjual