TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional bakal memeriksa rekening sipir tersangka pengedar narkotik dalam lembaga pemasyarakatan Pekanbaru, Riau. Juru Bicara Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sumirat mengatakan menelusuri rekam jejak keterlibatan sipir yang ditangkap dalam inspeksi mendadak Selasa lalu.
Menurut Sumirat, Badan Narkotika Nasional hendak mengentahui aliran duit hasil ‘kerja sampingan’ pada sipir tersebut. “Kami dalami terus,” kata Sumirat saat dihubungi Sabtu 7 April 2012.
Aliran dana dari ‘bisnis nakal’ ini diharapkan bisa mengungkap jaringan narkotika dan obat berbahaya. Badan Narkotika juga memeriksa kemungkinan keterlibatan sipir-sipir lain dalam peredaran narkotik di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sejauh ini, kata Sumirat, belum ada indikasi keterlibatan sipir lain.
Sipir tersebut ditangkap terlebih dahulu bersama tiga narapidana lainnya pada Senin 2 April 2012 lalu. Mereka ditangkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berita penangkapan itu heboh karena Wakil Menkumham Denny Indrayana, yang turut serta dalam inspeksi, dikabarkan menampar seorang sipir. Kabar itu dibantah oleh Denny.
Sumirat mengatakan aparat masih terus memburu orang-orang yang terkait dengan jejaring peredaran narkotik dalam lapas tersebut. Ia mengatakan berita di media terkait dengan insiden penamparan sipir ini sedikit mengganggu penyelidikan. “Seharusnya penyelidikan itu sunyi dan cepat. Yang terlibat jadi tiarap semua,” katanya.
ANANDA BADUDU
Nasional Terpopuler
Kronologi Inspeksi Lapas: Denny Tak Menampar
Kalapas Narkotika Cipinang: Ajudan Denny Lebay
Pengamat: SBY Butuh PKS untuk Imbangi Golkar
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Denny Tak Mau Disamakan dengan Jenderal Patton
Tifatul Kritik Pemberitaan Media Soal Koalisi
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
Kota Surakarta Masuk Calon Kota Ajaib Dipersoalkan
Golkar: Tanpa PKS, Koalisi Tetap Kuat