Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Sidak Lapas Pekan Baru Versi Setgab

image-gnews
whitneys-corner.livejournal.com
whitneys-corner.livejournal.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba versi Sekretariat Kabinet menjelaskan kronologis agenda inspeksi mendadak (sidak) yang diwarnai peristiwa pemukulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Senin 2 April 2012 dinihari.

Keterangan pers dari Sekretariat Kabinet yang diterima di Jakarta, Sabtu 7 April 2012 menyebutkan rombongan Satgas Pemberantasan Narkoba tiba di depan pintu pagar masuk Lapas Pekanbaru, Senin sekitar pukul 02.30 WIB, pintu pagar dikunci sehingga diputuskan melompati pagar.

Sidak di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Narkoba dan Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Mamoto.

Denny dan rombongan menuju pintu gerbang masuk lapas dan membunyikan bel, serta mengetuk pintu gerbang, kemudian petugas penjaga lapas membukanya beberapa saat dan terdengar suara petugas sipir menanyakan siapa yang datang.

Kemudian Denny menjawab, "Saya Denny Indrayana, Wamen. Cepat buka pintu".

Petugas mengintip melalui lubang pengintipan di pintu gerbang dan menutupnya kembali. Wamenkumham berdiri persis di depan lubang intip, agar terlihat, namun petugas tidak membuka.

Selanjutnya, Denny menggedor dan mulai berteriak meminta petugas segera membuka pintu. Petugas sipir membuka pintu gerbang setelah kurang lebih lima menit, kemudian Denny dan rombongan masuk ke dalam.

Saat itu, Wamenkumham menegur sipir yang membuka pintu, "Kenapa lama sekali membuka pintunya".

Petugas pengawal Wamenkumham, melihat reaksi melawan dari sipir, lalu menendang sipir yang membuka pintu. Seorang sipir lain di ruang jaga ditendang dan dipukul ajudan. Wamenkumham berteriak, "?Hentikan. Hentikan jangan diteruskan. Berhenti, "

Selanjutnya, Wamenkumham mendatangi sipir jaga yang lain dan meminta semua telepon selular petugas segera dikumpulkan, menanyakan berapa orang yang jaga, serta meminta tolong agar sidak dinihari itu dibantu.

Kunci lapas diambil, untuk kemudian terjadi proses penggerebekan kepada tiga napi target operasi dari ruang selnya masing-masing, dilanjutkan proses penggeledahan.

Ketiga target napi, yakni Djufriado Tanjung, Husin dan Luku.

Petugas Satgas Pemberantasan Narkoba menyita beberapa telepon selular, alat isap shabu (bong), plastik pembungkus bekas shabu. Selama menunggu proses, Wamenkumham beberapa kali mengumpulkan petugas lapas untuk menjelaskan maksud sidak pemberantasan narkoba tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny juga menanyakan bagaimana kondisi petugas yang terkena pukul dan tendangan. Salah satu petugas menunjukkan tangan kirinya yang luka tergores. Wamenkumham meraba luka itu, dan meminta maaf. "Saya minta maaf ya. Mohon lain kali, jangan terlambat membuka pintu".

Mantan staf khusus bidang hukum kepresidenan itu, menjelaskan sidak pemberantasan narkoba, tidak boleh terlambat, karena bisa menghilangkan barang bukti.

Menjelang waktu salat shubuh, napi yang menjadi target operasi dan semua sipir sempat dites urin.

Beberapa sipir kesulitan buang air kecil hingga harus minum dulu, berdasarkan tes urin lengkap belum diketahui hasilnya, namun terdapat indikasi positif memakai narkoba.

Sebelum meninggalkan lapas, Wamenkumham kembali mengumpulkan para sipir, serta mengangkat semangat dan moral mereka, untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik."Saya pamit dulu ya. Maaf telah mengganggu istirahatnya. Sekali lagi, saya meminta maaf atas pemukulan dan penendangan tadi," tutur Denny sebelum meninggalkan lapas.

Wamenkumham juga sempat menyalami seluruh sipir lapas.Menjelang pintu keluar, beberapa sipir menanyakan nasib salah seorang rekannya yang ikut ditangkap petugas BNN.

Beberapa sipir meminta, agar rekannya tidak ikut ditangkap BNN, kemudian Wamenkumham menjelaskan barang bukti keterlibatan sipir tersebut dalam jaringan narkoba yang diciduk dinihari itu, dan meminta para sipir menyerahkannya kepada proses hukum.

Sekitar pukul 06:30 WIB, rombongan Satgas Pemberantasan Narkoba meninggalkan Lapas Pekanbaru. BNN menciduk tiga narapidana Jufri Tanjung, Husin dan Luku; serta satu orang sipir.

Satgas Pemberantasan Narkoba telah sidak pada tiga lapas dan rutan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Tercatat sejak Januari 2012, Satgas Pemberantasan Narkoba telah menggeledah Lapas Wanita Tanjunggusta, Medan, Lapas Narkotika Cipinang dan Lapas Pemuda, Tangerang.

WDA | ANT

Berita terkait
Tanpa MoU, BNN Tetap Bisa Mendadak Inspeksi Lapas
BNN Periksa Rekening Sipir Tersangka Kasus Narkoba
Peran Oknum Sipir Pekabaru dalam Kasus Narkoba
Kenapa Denny Indrayana Sidak ke LP Pekanbaru
Kronologi Inspeksi Lapas: Sipir Teriak Ada Wamen! 
3 Tersangka Jaringan Lapas Pekanbaru Ditangkap
Denny Indrayana Boleh Sidak setelah MoU BNN Beres 
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.


Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

51 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

Almas Tsaqibbirru kecewa karena Denny Indrayana tak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan perdatanya pada hari ini.