TEMPO.CO, Jakarta - Produsen makanan olahan, PT Mayora Indah Tbk, akan menerbitkan obligasi senilai Rp 750 miliar dengan rincian obligasi Rp 500 miliar dan sukuk mudharabah senilai Rp 250 miliar. Pemegang merek makanan olahan terkenal seperti Kopiko, Astor, Beng-Beng, dan Choki-Choki itu akan menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usaha perusahaan.
"Kami telah menyelenggarakan due diligence untuk penawaran umum obligasi Mayora IV 2012," kata Direktur Umum dan Operasional, David Atmadja, usai paparan publik di Jakarta hari ini.
Ia mengatakan, perusahaan menerbitkan obligasi senilai Rp 500 miliar untuk jangka waktu selama tujuh tahun. Adapun sukuk mudharabah yang ditawarkan memiliki tenor lima tahun dengan nilai emisi Rp 250 miliar. "Obligasi dan sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat," katanya.
Menurut David, bunga obligasi dan sukuk mudharabah dibayarkan setiap tiga bulan. Kedua surat utang ini pun diberi peringkat AA- oleh Pemeringkat Efek Indonesia. Sebagai pelaksana emisi efeknya, perusahaan menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. "Untuk wali amanat, kami menunjuk PT Bank CIMB Niaga Tbk," katanya.
Kupon untuk obligasi itu ditetapkan sebesar 8,25 hingga 9,25 persen, sedangkan kupon sukuk mudharabah telah ditetapkan sebesar 7,75 hingga 9 persen.
Dari dana obligasi sebesar Rp 500 miliar, 70 persen di antaranya akan digunakan untuk pengembangan pabrik biskuit dan sarana pendukung perusahaan. Lokasi pembangunan pabrik itu pun berlokasi di Tangerang, Banten. Sekitar 20 persen dananya akan digunakan untuk pembiayaan aktiva rutin divisi perusahaan, yaitu divisi wafer, cokelat, dan kembang gula. Adapun sisanya sekitar 10 persen untuk pengembangan pabrik pengolahan biji coklat untuk anak usaha, PT Kakao Mas Gemilang.
"Dana dari penerbitan sukuk mudharabah direncanakan untuk modal kerja perusahaan, di antaranya penyediaan bahan baku, bahan pembungkus, dan spare part mesin," katanya.
SUTJI DECILYA