Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Keluh-kesah Hakim di Kupang  

image-gnews
Sejumlah perwakilan hakim beraudiensi dengan pimpinan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta (9/4). TEMPO/Amston Probel
Sejumlah perwakilan hakim beraudiensi dengan pimpinan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta (9/4). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Akhmad Lakoni, seorang hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Klas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuturkan ihwal minimnya gaji yang diterimanya. ”Saya bersama istri pernah berjualan pakaian bekas hingga buka warung untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya kepada Tempo, Rabu, 11 Arpil 2012.

Oleh karena itu, Akhmad Lakoni bersama ribuan hakim di Indonesia turut mendukung perjuangan menuntut peningkatan kesejahtraan.

Akhmad Lakoni juga menjelaskan bahwa selama mengabdikan diri sebagai hakim sejak 27 tahun lalu, ia selalu berhutang ke bank untuk mencukupi biaya hidup. Sebagai jaminan di bank, Akhmad Lakoni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai hakim.

Hingga kini masih sebanyak 15 kali cicilan yang belum dibayarkannya ke Bank BRI. Setiap bulan gajinya dipotong Rp 2,9 juta untuk melunasi utangnya. "Sejak pertama kali jadi hakim, saya sudah pinjam uang di bank," ujarnya.

Akhmad merincikan gaji yang diterimanya dengan golongan 4C per bulan hanya Rp 5,7 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan Rp 2,7 juta. Dengan golongannya yang 4C atau setingkat jenderal bintang dua di kepolisian, gaji yang diterima Akhmad Lakoni tidak sebanding. "Kami hanya minta profesi kami dihargai dengan kesejahteraan yang layak," ucapnya.

Menurut Lakoni, gaji hakim sudah empat tahun tidak mengalami kenaikan, sedangkan tunjangan sudah 11 tahun. "Hakim tidak tuntut hidup mewah, tapi hidup yang layak," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim yang pernah menyidangkan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu selama bertugas di Kupang baru dua bulan ini menempati rumah dinas. Sebelumnya harus mengontrak rumah dengan biaya sendiri.

Rumah dinas yang disiapkan pun tidak layak huni, bahkan tidak dilengkapi perabot di dalamnya. Kondisi rumah rusak parah.

Nasib serupa dialami Suryanto, hakim yang juga bertugas PN Klas I Kupang. Suryanto harus meminjam uang di bank Rp 10 juta untuk biaya kontrak rumah dan sekolah anak. "Dua bulan lalu saya terpaksa pinjam uang di bank,” katanya.

YOHANES SEO

Berita terkait
Rincian Beda Besar Gaji Hakim, Polisi dan Jaksa
Tuntutan Gaji Hakim Dipenuhi pada 2013
Dana Sumbangan Gerakan Hakim Sisa Rp 50 Juta
Demo Gaji ke Jakarta, Para Hakim Ambil Cuti Tahunan 
Ruhut Sebut Para Hakim Itu 'Telmi' 
Ruhut Heran Baru Sekarang Hakim Protes Gaji Kecil 
Gaji Minim, Hakim Bersidang 20 Kali Sehari  
Pemerintah Minta Hakim Tidak Mogok Kerja  
Belasan Hakim Tuntut Kesejahteraan ke Jakarta 
Gaji Minim, Hakim Abdurrahman Jualan Jilbab  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

12 Oktober 2023

Petrus Selestinus di Polres Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Tempo/ Fikri Arigi
Advokat Nusantara Somasi MK, Minta Anwar Usman Mundur dari Putusan Uji Materi Batas Usia Cawapres

Alasan somasi yakni adanya kepentingan hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran dan Kaesang, sehingga diduga tidak netral dalam putusannya.


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?


Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik


ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

Yustinus Prastowo. antaranews.com
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.


Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Pekerja mengangkut karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan stok beras yang dimiliki pemerintah aman untuk konsumsi nasional hingga awal triwulan I 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?


Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

9 November 2022

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahkamah Agung, Apa Tugas dan Fungsinya?

Mahkamah Agung (MA) lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia


Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

2 September 2022

Hakim ketua Letkol Faridah Faisal membacakan putusan sela kepada para terdakwa kasus penyerangan Lapas Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Yogyakarta (28/6). TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenal Pengadilan Militer, Apa Pangkat Hakim Militer?

Apakah itu pengadilan militer? Apa pangkat hakim militer dan syarat berlakunya pengadilan militer? Ini jawabannya.


Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

27 Agustus 2022

Baharuddin Lopa di Jakarta tahun 2001. DOK/KORAN TEMPO/Bernard Chaniago
Baharuddin Lopa Tak Sampai Sebulan sebagai Jaksa Agung Bikin Ngeri Koruptor

Baharuddin Lopa Jaksa Agung RI sejak 6 Juni 2001 hingga wafatnya pada 3 Juli 2001. Lelaki asal Mandar ini pendekar hukum, berantas KKN di masanya.


Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

24 Juli 2022

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Survei LSI: KPK Dapat Rapor Merah di Sektor Ini

Hasil survei LSI menunjukkan masyarakat meragukan aparat KPK dalam menghadapi terpaan suap dan tekanan dari kelompok masyarakat tertentu.