Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Gaji ke Jakarta, Para Hakim Ambil Cuti Tahunan  

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar (kanan) bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashidiqqie (kiri) usai beraudiensi dengan perwakilan Hakim di Jakarta, Selasa (10/4). ANTARA/Dhoni Setiawan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar (kanan) bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashidiqqie (kiri) usai beraudiensi dengan perwakilan Hakim di Jakarta, Selasa (10/4). ANTARA/Dhoni Setiawan.
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- Hakim asal Pengadilan Negeri Donggala Sulawesi Tengah, Waode Sangia, mengaku ia bersama para hakim lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia menggunakan cuti untuk menyuarakan tuntutan mereka ke Jakarta. "Kami ambil cuti tahunan," ujar Waode kepada Tempo ketika ditemui di gedung DPR hari Selasa, 10 April 2012.

Waode mengatakan ia bersama rekan-rekannya mengambil cuti hingga lima hari. Waode yang mengenakan setelan blazer dan rok berwarna abu-abu tersebut berbincang dengan Tempo sembari memperhatikan daftar hadir para hakim dalam lembar kertas yang dibawanya.

Hakim berkulit putih dengan rambut sebahu itu mengatakan sekitar 30 orang hakim hadir dalam rapat dengar pendapat umum bersama dengan Komisi III DPR. Namun Waoda mengaku ada sekitar 50 orang hakim-hakim dari luar Jakarta yang ikut menyuarakan tuntutan mereka di Jakarta. Menurut Waode, kondisi hakim di Sulawesi Tengah secara umum serupa dengan para hakim di daerah lain dengan tuntutan yang sama.

Waode yang sebelumnya menjalani masa sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan itu, mengaku setiap hari menangani sampai dengan sepuluh persidangan. Waode mengatakan dirinya bertugas di Bulukumba selama 3 tahun 9 bulan. Ia mengaku saat ini telah dua bulan bekerja sebagai hakim di Pengadilan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah.

Selasa 10 April 2012 sekitar 30 orang hakim mendatangi Komisi III DPR untuk menyampailan tuntutan mereka. Ada lima poin yang menjadi tuntutan hakim-hakim dari seluruh wilayah Indonesia kepada Presiden, DPR, serta Komisi Yudisial.

Pertama, para hakim meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi agar segera direalisasikan. Selanjutnya, para hakim pun mendesak agar Presiden dan DPR mengadopsi draft mengenai hak-hak hakim, termasuk mengenai kesejahteraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di samping itu, para hakim merekomendasikan Presiden dan DPR untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengatur fasilitas hakim sebagai pejabat negara yudikatif. Fasilitas tersebut mencakup protokoler, gaji pokok, tunjangan, biaya dinas, pensiun, rumah jabatan milik negara, jaminan kesehatan, sarana transportasi, serta jaminan keamanan.

Saat ini para hakim tersebut mengaku pembayaran remunerasi masih sebesar 70 persen. Oleh karena itu mereka meminta agar pemerintah segera merealisasikan remunerasi 100 persen tiap bulan. Para hakim tersebut berharap pemerintah mengeluarkan langkah responsif terhadap tuntutan-tuntutan mereka secepatnya.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

Gaji Minim, Hakim Abdurrahman Jualan Jilbab
Pemerintah Minta Hakim Tidak Mogok Kerja 
Belasan Hakim Tuntut Kesejahteraan ke Jakarta  
Gaji Minim, Hakim Bersidang 20 Kali Sehari 
Ruhut Heran Baru Sekarang Hakim Protes Gaji Kecil  
Ruhut Sebut Para Hakim Itu 'Telmi'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?


Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik


ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

Yustinus Prastowo. antaranews.com
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.


Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Pekerja mengangkut karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan stok beras yang dimiliki pemerintah aman untuk konsumsi nasional hingga awal triwulan I 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?


Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Presiden Jokowi menyampaikan kata sambutan pada peresmian Masjid At-Taufiq di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022. Masjid At-Taufiq dibangun untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan almarhum Taufiq Kiemas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan


Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.


Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Penyerahan zakat tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga negara, para kepala daerah, para direktur BUMN, hingga perwakilan perusahaan swasta. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.


Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?


4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?