TEMPO.CO, Tangerang - Impian Kabupaten Tangerang untuk menjadi pemrakarsa pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja harus kandas. Kementerian Pekerjaan Umum telah memberikan status pemrakarsa pembangunan jalan tol sepanjang 31 kilometer tersebut kepada PT Bumi Serpong Damai, sebuah perusahaan pengembang perumahan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
“Yang menjadi pemrakarsa bukan Kabupaten Tangerang, tapi diberikan kepada BSD,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Akip Samsudin kepada Tempo, Rabu, 11 April 2012.
Keputusan tersebut, kata Akip, tertuang dalam surat Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 29 Februari 2012 yang isinya Bumi Serpong Damai berhak menjadi pemrakarsa pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengambil langkah-langkah selanjutnya. ”Sedang kami bahas secara internal dan baru lapor dengan Bupati (Ismet Iskandar),” kata Akip.
Pembangunan tol Serpong-Balaraja merupakan gagasan Bupati Tangerang Iskandar yang tercetus sejak 2002 silam. Jalan tol itu akan dimulai dari Bumi Serpong Damai, Kecamatan Serpong, dan melintasi enam kecamatan di wilayah selatan hingga barat Kabupaten Tangerang, yaitu Cisauk, Legok, Curug, Panongan, Tigaraksa dan Balaraja. Selama ini jalur itu merupakan jalur mati karena aksesnya sangat terbatas. Dengan dibukanya jalur tol Serpong-Balaraja, Pemerintah Kabupaten Tangerang mentargetkan pertumbuhan ekonomi di wilayah itu tumbuh dengan pesat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan jalan tol Serpong-Balaraja akan berdampak positif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas kendaraan di ibu kota Jakarta, dengan mengalihkan kendaraan yang tidak perlu melewati ibu kota.
Melalui PT Mitra Kerta Raharja, holding company perusahaan daerah, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggantungkan cita-cita sebagai pemrakarsa sekaligus menjadi penyelenggara dan operator jalan tol tersebut.
Pembangunan fisik jalan tol dengan investasi mencapai Rp 3,4 triliun tersebut sejatinya dijadwalkan tahun 2011 lalu. Namun, karena belum mendapat restu pemerintah pusat hingga kini belum terealisasi.
JONIANSYAH