TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Tangerang Tedy Suwardi mengatakan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait surat keputusan tanggal 29 Februari 2012 yang berisikan Bumi Serpong Damai menjadi pemrakarsa pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja. ”Surat yang kami kirimkan untuk menanyakan dan memperjelas isi surat keputusan tersebut,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 11 April 2012.
Tedy mengaku cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Menurut dia, status pemrakarsa merupakan hal yang diimpi-impikan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Pemrakarsa memiliki nilai gengsi yang tinggi dalam pencetus, pembuat ide sebuah pembangunan infrastruktur di daerah,” katanya.
Untuk proyek Tol Serpong-Balaraja, kata dia, Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan segala sesuatunya sejak tahun 2000-an silam ketika ide pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah selatan dan barat Tangerang tersebut tercetus. ”Berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) berulang-ulang,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menunjuk PT Mitra Kerta Raharja (holding company) perusahaan daerah Kabupaten Tangerang sebagai pemrakarsa, penyelenggara dan operator jalan tol tersebut. Bahkan, untuk mempercepat proyek dengan nilai investasi Rp 3,4 triliun itu, Kabupaten Tangerang sempat menggandeng PT Bakrie Toll Road. Namun, hampir dua tahun prosesnya jalan di tempat.
Untuk itu, kata Tedy, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mempertanyakan ke Kementerian Pekerjaan Umum mengapa status pemrakarsa itu diberikan ke pihak lain dan apa kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah keputusan tersebut. “Termasuk kami juga melaporkan progress terakhir dari proyek jalan tol ini,” katanya.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Akip Samsudin selaku Ketua Panitia Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja yakin, meskipun tidak menjadi pemrakarsa, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap akan terlibat sepenuhnya dalam proyek tersebut. “Karena kunci dari pembangunan tol ini ada di Kabupaten Tangerang,” kata Akip.
JONIANSYAH