Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak Dicekal Gubernur Riau Sulit Dihubungi

image-gnews
Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto
Rusli Zainal. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE dan Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Riau Lukman Abbas dicekal keluar negeri. Pencekalan ini diduga terkait pemeriksaan KKP terhadap sejumlah anggota DPRD Riau, Pejabat Dispora selaku pemegang anggaran dan petinggi beberapa peruahaan plat merah selaku kontraktor pembangunan sejumlah venue PON 2012.

"Informasi yang berkembang begitu,“ ujar Kepala Biro Humas Pemprov Riau Choirul Riski , Kamis 12 April 2012 di Pekanbaru.

Kabar pencekalan Gubernur Rusli Zainal sontak menjadi pembicaran di Pekanbaru. Tidak hanya dikalangan PNS, Rusli Zainal dicekal juga menjadi pembicaraan disejumlah pusat pusat pertemuan publik, cafe kantin hingga kedai kopi. “ Sejak siang ini, semua bicarakan pencekalan Gubenur Riau Rusli Zainal, “ ujar A Kim, salah seorang pengelola kantin Hang Tuah Pekanbaru.

Pencekalan itu berlaku hingga enam bulan kedepan, sejak KPK mengajukan surat cekal tertanggal tertanggal 10 April 2012 kemarin. Sejumlah sumber menyebut, dicekalnya Gubernur Rusli Zainal dan Kepala Dispora menyusul penggeledahan kantor dan pemeriksaan terhadap Kepala Dispora Riau Lukman Abbas, selaku pihak otoritas pemegang anggaran untuk pembangunan dan pelaksanaan PON 2012 Riau yang diselenggarakan pada September 2012 mendatang.

KPK  menetapkan 4 orang tersangka, masing masing dua dari anggota DPRD Riau , satu Pejabat Dispora Riau dan satu lainnya dari PT PP.  "Pemeriksaan masih terus dilaksanakan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru tentunya, “ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP terkait pemeriksaan suap PON 2012 Riau itu sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusli Zainal  hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga Kepala Dispora Lukman Abbas, namun salah seorang keluarganya, Syafrizal membenarkan berita pencekalan terhadap pamannya itu, Lukman Abbas.

“Katanya memang paman dicekal tidak boleh ke luar negeri. Kami juga belum bisa menghubungi beliau (Lukman Abbas), “ ujar Syafrizal kepada TEMPO, “Sejak heboh tertangkapnya anggota DPRD Riau itu, paman memang sulit dihubungi, “ ujarnya.

JUPERNALIS SAMOSIR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.