TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan akan mengkonfirmasi berita penetapan status tersangka atas dirinya. "Saya akan cek ke Markas Besar Kepolisian kenapa nama saya bisa muncul," katanya saat ditemui di rumahnya pada Kamis, 12 April 2012.
Dia mengatakan rencananya pada hari ini, Jumat, 13 April 2012, dia akan mengkonfirmasi berita tersebut. "Yang ingin saya cari tahu kasus apa yang sedang ditangani oleh Mabes sehingga nama saya bisa sampai keluar di persidangan," ucapnya. "Cara konfirmasinya seperti apa itu urusan saya, bisa datang langsung ataupun melalui telepon," kata Siti.
Hanya saja Siti yang sekarang menjabat sebagai Wakil Tim Pertimbangan Presiden enggan berkomentar apa benar dirinya pernah diperiksa oleh Mabes Polri. "Saya tidak mau berkomentar masalah itu," katanya.
Dia hanya mengatakan pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tujuh kali. "Kesemuanya terkait dengan tudingan penunjukan langsung di Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Nama Siti yang muncul sebagai tersangka Mabes Polri muncul dari dua bekas anak buahnya yaitu Mulya Hasjmy dan bekas Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty. Keduanya kemarin menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas terdakwa kasus korupsi alat kesehatan, bekas direktur pemasaran anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M. Naguib.
Dalam persidangan, mereka mengaku pernah diperiksa oleh Mabes Polri sebagai saksi atas tersangka Siti. Pemeriksaan itu terkait dengan pengadaan alat kesehatan. Di lain pihak, polisi meyakini mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terlibat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 lalu. "Ya jelas, Siti kan yang jadi menteri saat itu," kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di kantornya semalam.
Dalam proyek tersebut, kata Saud, sebagai menteri, Siti melakukan penunjukan langsung kepada PT. Indofarma sebagai pemenang proyek, sehingga besar kemungkinan ikut terlibat dalam korupsi tersebut. Namun, katanya, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan melihat apakah kebijakan penunjukan langsung tersebut bisa menjadikan Siti tersangka.
SYAILENDRA