TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengimbau para anggota geng motor yang melakukan tindak pidana untuk menyerahkan diri. Polri juga sudah meminta ke setiap Polda untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku ini.
"Ini bukan kenakalan lagi, ada unsur pidana dan ada pasal yang dilanggar. Jadi lebih baik menyerahkan diri segera," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Muhammad Taufik saat ditemui di Markas Besar Polri, Jumat, 13 April 2012.
Taufik menyatakan, Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus yang melibatkan geng motor ini ke setiap Polda yang terkait. Ia juga menyatakan, beberapa Polda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
"Kita minta mereka untuk serius menangani geng motor," katanya.
Hingga saat ini, Taufik menyatakan, Mabes Polri merasa belum butuh memberikan bantuan ke polda untuk menangani kasus-kasus ini. Polda-polda dinilai masih mampu dan masih dapat bertindak optimal.
"Polda akan mengambil sikap tanpa harus menunggu perintah Mabes Polri," kata Taufik.
Penyerangan sekelompok orang bersepeda motor di sekitar Pasar Genjing, Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memakan korban jiwa. Anggi Darmawan, 19 tahun, meninggal setelah mengalami pendarahan di kepalanya akibat pukulan benda tumpul.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait:
Di Kamera CCTV, Pengeroyok Sunter Berambut Cepak
Geng Motor Sempat Rusak Mobil di Priok
Geng Motor Bawa Samurai Serang 7-Eleven Salemba
'Wabah' Geng Motor Menjangkiti Jakarta