TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak mempersoalkan rencana sejumlah anggota DPR yang akan mengajukan interpelasi untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. "Saya melihatnya sebagai pemikiran yang rasional," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Jumat, 13 April 2012.
Marzuki menilai, rencana interpelasi adalah murni untuk meluruskan kebijakan yang dibuat menteri BUMN. "Ini tidak untuk mengganggu Pak Dahlan." Sebagai bentuk pengawasan, kata Marzuki, DPR bisa saja melakukan interpelasi. "Yang penting niatnya tidak mau mendongkel, alat DPR untuk mengawasi itu interpelasi."
Pengajuan interpelasi oleh DPR bermula dari keluarnya surat keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa kepada beberapa direksi perusahaan pelat merah.
Menurut Marzuki, surat keputusan ini memang berpotensi disalahgunakan dan menyebabkan kerugian negara akibat pelepasan aset negara tanpa persetujuan Menteri Keuangan. "Adalah tidak pada tempatnya kewenangan yang seharusnya negara dan diserahkan ke yang bukan negara. Itu berbahaya."
Gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, memangkas birokrasi pada perusahaan negara mendapat penentangan dari beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mengajukan hak interpelasi kepada Dahlan atas berbagai kebijakannya.
Menurut Wakil Ketua Komisi BUMN DPR, Aria Bima, interpelasi itu untuk mempertanyakan Keputusan Menteri BUMN tentang pendelegasian wewenang. Keputusan itu memberikan wewenang untuk mengangkat direksi badan usaha milik negara tanpa melalui rapat umum pemegang saham,” ujar politikus PDI Perjuangan ini. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Alasan lain mengajukan interpelasi, kata Aria, karena keputusan menteri tersebut memberi peluang kepada direksi BUMN untuk menjual aset. Padahal, pelepasan aset perusahaan negara harus mendapat persetujuan Dewan, Presiden dan atau Menteri Keuangan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Dahlan Diinterpelasi Setelah Ngeyel di Tiga Rapat
PDIP : DPR Interpelasi Pemerintah, Bukan Dahlan Iskan
Anggota DPR Pengusul Interpelasi Dahlan
DPR Recoki Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Tidak Bisa Diinterpelasi
'Aksi Koboi' Dahlan Menular ke Pejabat BUMN
Alasan DPR Interpelasi Dahlan
Interpelasi Dahlan, Ini Daftar Anggota DPR yang Usul