TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Guru mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji kurikulum tingkat sekolah dasar (SD). Desakan ini disuarakan terkait dengan munculnya cerita "Bang Maman dari Kali Pasir" di lembar kerja siswa kelas 2 SD yang dinilai tak pantas.
"Kasus ini harus dijadikan momen untuk pemerintah memperhatikan bahan ajar dan buku teks yang digunakan di Indonesia untuk seluruh level kelas," kata Retno Listyarti, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, pada wartawan di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Jumat, 13 April 2012.
Retno dengan tegas menolak sikap pemerintah yang cenderung melempar tanggung jawab pada guru, sekolah, penulis, dan penerbit buku dalam kasus cerita "Bang Maman dari Kali Pasir". Pasalnya, cerita ini ada dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Retno menyebut, dalam buku pelajaran muatan lokal yang diterbitkan Erlangga, misalnya, tidak disebut kata "istri simpanan", tetapi toh kata "cerai" tetap tak bisa dihindari dalam cerita "Bang Maman. "Jadi guru, penulis, sampai penerbit itu hanya melakukan apa yang digariskan pemerintah," kata guru di SMA Negeri 13 ini.
Di lain pihak, Heru Narsono, seorang wali murid yang putranya bersekolah di kelas 5 SD berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI), menyatakan cerita-cerita tak lazim telah ditemukannya sejak lima tahun lalu. Saat putranya kelas 1 misalnya, di lembar kerja siswa terbitan Widya Utama ditemukannya cerita tentang "Si Angkri" yang menurutnya banyak mengandung unsur kekerasan. "Bagaimana mungkin anak kelas 1 SD diperkenalkan dengan cerita pembunuhan," ujarnya.
Kemudian di buku pelajaran kelas 3, ditemukannya lagi kekerasan dalam cerita soal Rosim yang badannya ditusuk-tusuk dengan tusuk konde oleh tuan rumahnya, Nyonya Van Der Book. Dalam adegan selanjutnya, si nyonya rumah bahkan digambarkan dengan jelas bagaimana tangan Rosim diikat dengan kain. Selanjutnya, kain itu dibasahi minyak dan dibakar. "Lebih memprihatinkan lagi, setelah membaca cerita, anak-anak didik diminta memperagakan adegan itu dalam drama," katanya.
Heru menyatakan, ia sudah pernah mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan dalam teks buku pelajaran anaknya ini pada Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim dalam sebuah dialog di sebuah televisi swasta. Namun, saat itu masukannya hanya ditampung. "Sekarang dengan adanya kasus ini, saya harap pemerintah lebih sungguh-sungguh memperhatikannya."
PINGIT ARIA
Berita Terkait:
Biem Benyamin: Tak Ada 'Bang Maman' di Betawi
'Bang Maman' di Buku SD, Diknas Kecolongan
Kontroversi Istri Simpanan di Buku Kelas 2 SD
Kisah Bang Maman, Penerbit Buku Anak Diminta Sensitif
Pantaskah 'Bang Maman dan Istri Simpanan' di Buku SD?
Bang Maman Tak Punya Simpanan di Kembangan
Sikap Sekolah Soal Kisah Bang Maman