Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nazar Sebut Anas Pantas Jadi Tersangka  

image-gnews
Mantan Bendahara Partai demokrat, Muhammad Nazarudin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120413.
Mantan Bendahara Partai demokrat, Muhammad Nazarudin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120413.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nazaruddin menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah pantas dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek pembangunan stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang.

Menurut dia, Anas menerima duit Rp 100 miliar pada Mei 2010 dari PT Adhi Karya, pemenang tender proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Duit diserahkan melalui Wakil Direktur Keuangan Grup Permai kala itu, Yulianis, sebesar Rp 50 miliar, dan orang dekat Anas, Mahfud Saroso, Rp 50 miliar. "Dia dalangnya. Seharusnya dia sudah menjadi tersangka," kata dia kemarin petang, setelah diperiksa di gedung KPK, di Jakarta.

Terdakwa perkara suap Rp 4,6 miliar dalam proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang ini menuturkan uang itu antara lain untuk membiayai pemenangan Anas di Kongres Demokrat di Bandung pada akhir Mei 2010 sebesar Rp 50 miliar, dan Rp 10 miliar untuk memuluskan sertifikasi lahan Hambalang seluas 32 hektare di Sentul, Bogor.

Sertifikat lahan diurus oleh politikus Demokrat, Ignatius Mulyono, atas permintaan Anas, yang ketika itu Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Sertifikat diserahkan oleh Anas kepada Sekretaris Menteri Olahraga Wafid Muharam melalui Mahfud Suroso. "Sudah saya jelaskan semua secara detail ke KPK," kata Ignatius.

Pengacara Nazar dalam perkara Wisma Atlet, Elza Syarief, menuturkan bahwa Anas berperan sentral dalam pengurusan sertifikat yang sempat mangkrak bertahun-tahun itu. "Dia yang mengkoordinasi seluruh proses sertifikasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anas dan pengacaranya, Patra M. Zen, tak menjawab ketika dihubungi kemarin. Namun Anas pernah membantah terlibat. "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Wisma Atlet dan Hambalang, gantung Anas di Monas!" katanya, 9 Maret lalu.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan pengusutan belum ditingkatkan ke penyidikan. "Masih penyelidikan," ucapnya kemarin. KPK masih membutuhkan banyak keterangan, termasuk dari Anas. "Tapi waktu pemeriksaannya (Anas) belum ada." KPK mengusut kasus Hambalang sejak 2 Agustus 2011 dan telah memeriksa 50 orang, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.

TRI SUHARMAN | ANGGA SW | JOBPIE

Politik Terpopuler
'Aksi Koboi' Dahlan Menular ke Pejabat BUMN
Interpelasi Dahlan, Ini Daftar Anggota DPR yang Usul

PDIP : DPR Interpelasi Pemerintah, Bukan Dahlan Iskan

Biem Benyamin: Tak Ada 'Bang Maman' di Betawi

'Bang Maman' di Buku SD, Diknas Kecolongan

Kisah 'Bang Maman' Tak Layak Dibaca Anak SD

Hak Interpelasi Dahlan Bisa Jadi Ada Unsur Politik

Ketua DPR Restui Interpelasi Dahlan Iskan

Satu Juta Intelektual di Indonesia Menganggur

Paripurna RUU Pemilu, PKS Takut Ditendang Koalisi?

Kala M. Nazaruddin Tak Mau Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.