TEMPO.CO, Jakarta - Joshua Raynaldo Radja Gah, seorang mahasiswa yang diduga sebagai salah seorang pelaku pengeroyok anggota TNI Angkatan Laut di Pademangan, Jakarta Utara, merasa tertekan. "Hari pertama penahanan, orang tua Joshua tidak diperkenankan menengok ke dalam tahanan," ujar pengacara keluarganya, Max Melen Tumondo, Sabtu, 14 April 2012.
Joshua tengah dibawa ke ruang Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Jakarta Utara. "Tidak ada yang mendampinginya," kata Max. Ia membantah polisi yang mengatakan Joshua tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. "Dia sudah memberikan keterangan cukup jelas."
Salah satu yang disampaikan oleh Joshua, menurut pengacara tersebut, adalah di mana posisi Joshua saat pengeroyokan. "Justru dia tahu ada pengeroyokan dari seorang temannya," kata Max.
Joshua ditangkap pada Senin malam, 9 April 2012. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sangkur hitam, pecahan beling bekas botol bir, satu batu berlumuran darah, satu pecahan batu bata merah berlumuran darah, tiga pecahan bambu, sebuah balok, dan pecahan kaca helm warna putih dengan noda darah. Kini ia meringkuk di tahanan Polres Jakarta Utara.
Polisi menduga penyebab Joshua dan teman-temannya mengeroyok staf Armada Maritim Barat, Arifin, Sabtu, 31 Maret 2012, itu karena tak menerima kala ditegur. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Joshua tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Joshua dianggap tak jelas saat memberi keterangan kepada penyidik.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terkait
Kronologi Penyerangan Geng Motor Berambut Cepak
Operasi Geng Motor Libatkan 250 Polisi dan Tentara
Operasi Hari Pertama, Jakarta Aman dari Geng Motor
Tragedi Horor Geng Motor di Jalan Pramuka
TNI Bantu Polda Metro Ungkap Kasus Geng Motor